Pencurian di SDN 019 Balikpapan Barat, Pelaku Bilang Iseng Usai Main Game Online

Pencurian di SDN 019 Balikpapan Barat, Pelaku Bilang Iseng Usai Main Game Online

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Dua pria warga Balikpapan Barat, LM (24) dan AG (25), terpaksa menjalani proses hukum akibat melakukan pencurian di SDN 019 Balikpapan Barat, Minggu (25/7/2021) lalu. Keduanya berhasil ditangkap Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat, Rabu (28/7/2021).

Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, mereka berdua melancarkan aksinya sekira pukul 03.00 Wita.

"Malam hari beraksinya. Jadi main game online sampai jam 03.00 Wita subuh. Setelah itu, rupanya dia patroli, mencari rumah kosong kemudian diambil barangnya," ujar Totok, Kamis (29/7/2021).

Hanya saja, pada kesempatan itu, mereka berdua terletak tak jauh dari SDN 019 Balikpapan Barat. Merasa tertarik, keduanya lalu nekat memaksa masuk ke bangunan sekolah melalui jendela. Lanjut Totok, dari aksi tersebut keduanya menggasak sejumlah unit laptop dan lantas pergi begitu saja.

"Kita sudah berhasil mengamankan tiga unit laptop. Cuma yang satu, tidak diakui oleh pihak SDN 019, jadi kita masih cari pemilik satunya ini," tambahnya.

Unit laptop tersebut sempat dijual kembali dengan kisaran harga Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu. Setelah didalami, diketahui belakangan AG merupakan seorang residivis dan bebas pada 2016 lalu dengan kasus pencurian ponsel.

Adapun keduanya diringkus terpisah. AG ditangkap di kediamannya, sementara LM di kawasan Pandansari.

"Kita jerat dengan Pasal 363 (KUHP), pencurian pada waktu malam hari. Ancaman hukuman di atas lima tahun," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: