Kukar Terapkan PPKM Level 4, Fokus Penanganan Sumber Penyebaran

Kukar Terapkan PPKM Level 4, Fokus Penanganan Sumber Penyebaran

Kukar, nomorsatukaltim.com - Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Bersama tujuh kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Yakni Balikpapan, Bontang, Berau, Samarinda, Penajam Paser Utara (PPu), Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Timur (Kutim).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan PPKM level 4 di Kukar akan berfokus di hulu penanganan COVID-19. Bagaimana meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T). Akan lebih diperketat lagi, mengingat varian baru jenis Delta yang memiliki tingkat penyebaran yang cepat, mulai menghantui Kukar pada gelombang kedua penyebaran ini.

Tidak hanya itu, penerapan PPKM level 4 yang berjalan hingga dua pekan ke depan ini, juga berfokus bagaimana memastikan pasien-pasien yang menjalankan isolasi mandiri (isoman), dapat terpantau dengan baik. Di antaranya mengupayakan tiap kelurahan atau desa memiliki dapur umum yang memenuhi kebutuhan pasien yang isoman.

Tidak hanya itu, pembatasan yang lebih ketat pun akan diterapkan oleh Pemkab Kukar. Utamanya yang berkaitan dengan para pelaku usaha. Memetakan mana saja tempat-tempat yang kerap memberikan kontribusi penambahan pasien positif di Kukar.

Sehingga, Edi memastikan penerapan PPKM level 4 tetap memperhatikan situasi dan kondisi di masing-masing daerah. Tentu tidak bisa sama dengan daerah lainnya. Meskipun sama-sama menerapkan PPKM level 4.

"Faktor penentunya masih kesadaran dan partisipasi masyarakat, dalam penerapan protokol kesehatan," ungkap Edi pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Senin (26/7/2021).

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menambahkan keputusan ini dianggap sudah tepat. Dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan. Namun tepat memperhatikan aspek ekonomi di tengah-tengah masyarakat.

Sehingga memutuskan hanya melakukan penutupan akses masuk ke Tenggarong pada akhir pekan saja. Itupun berdasarkan hasil diskusi dengan anggota tim ahli di Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Sehingga kebijakan yang diambil harus berkesesuaian dengan keadaan masyarakat lokal.

"Punya kebijakan, agar ekonomi rakyat tetap berjalan, jadi tidak ditutup secara ekstrim, kita hanya membatasi," lanjut Sunggono.

Sehingga dipastikannya, kebijakan yang diambil tidak akan se-ekstrem daerah-daerah lain. Dengan tujuan untuk melindungi masyarakat Kukar secara meluas. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: