20 Pegawai Positif COVID-19, Pemkab PPU Kembali WFH

20 Pegawai Positif COVID-19, Pemkab PPU Kembali WFH

PPU, nomorsatukaltim.com - COVID-19 tak memandang status seseorang untuk dijangkau. Di Penajam Paser Utara (PPU), sedikitnya ada 20 pegawai di lingkup Pemkab dan DPRD PPU saat ini terkonfirmasi positif virus corona.

Sebelas orang staf dari kantor sekretariat DPRD PPU terkonfirmasi. Akibatnya, kantor legislatif itu kembali menegaskan work from home (WFH) selama sepekan. Tak hanya para staf, namun juga ke-25 anggota DPRD. Belum diketahui secara pasti sumber terpaparnya belasan staf tersebut. Padahal, Sekretaris DPRD PPU, Andi Singkeru mengklaim penerapan protokol kesehatan (Prokes) sudah maksimal. Sebelum masuk ke kantor DPRD, seluruh pegawai maupun tamu wajib memeriksa suhu tubuh. “Kita banyak kunjungan tamu, baik warga atau pejabat dari luar daerah, dan tidak tahu apakah mereka membawa virus itu atau tidak,” ungkapnya, Jumat (23/7/2021). Selanjutnya, sekira sembilan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan juga terpapar COVID-19. Hal itu disikapi dengan menggelar rapid antigen bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Rabu (21/7/2021) lalu dilakukan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan, itu dilakukan dalam rangka deteksi dini. “Itu kita lakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID di lingkup setkab. Jangan sampai tidak diketahui dan menyebar ke pegawai lain,” ujarnya. Tes itu menyasar bagi pegawai yang menjalani work from office (WFO). Seperti diketahui, kantor pemerintah hanya diisi sekira 25 persen dari pegawai. Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Pelaksanaan tes ini bakal di lanjutkan hingga ke kantor-kantor dinas. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap 61 orang pegawai, tidak ditemukan satupun terkonfirmasi positif. Secara keseluruhan ASN yang bertugas di Kantor Setkab sekira 250 orang. Terakhir, hal ini mempengaruhi kebijakan pemberlakuan WFH dengan komposisi 75-25 bagi pegawai. Yang sejatinya sudah berlaku sejak 3 Juli lalu. Jika pada pemeriksaan rapid antigen lanjutan ditemukan kasus positif lagi, maka rekomendasi selanjutnya ialah untuk memberlakukan pengetatan WFO. “Ya mungkin kalau kasusnya terus berlanjut, saya rekomendasikan agar pejabat utamanya dan yang sehat saja yang datang ke kantor. Selebihnya WFH,” pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: