Honor Panitia Ad Hoc KPU Balikpapan Naik, Ini Besarannya

Honor Panitia Ad Hoc KPU Balikpapan Naik, Ini Besarannya

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha. (Ariyansah/DiswayKaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Honor panitia ad hoc KPU Balikpapan di Pilkada Balikpapan 2020, dipastikan naik. Panitia ad hoc, terdiri dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Ini mengacu Surat Menteri Keuangan Nomor 735/MK.02/2019. Yang berisi persetujuan kenaikan honor PPK, PPS dan KPPS. "Disetujui ada kenaikan. Dari honor pada Pemilu 2019," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada DiswayKaltim.com, Senin (21/10/2019). Ketua PPK, honornya naik jadi Rp 2,2 juta per bulan. Anggotanya Rp 1,9 juta. PPS, ketuanya Rp 1,2 juta per bulan. Anggotanya Rp 1.150.000. Untuk KPPS, ketuanya Rp 900 ribu. Anggotanya, Rp 850 ribu. Sebelumnya, pada Pemilu 2019. Honor ketua PPK Rp 1,8 juta per bulan. Anggotanya Rp 1,6 juta. Untuk PPS, honor ketua Rp 1 juta. Anggotanya Rp 900 ribu. Ketua KPPS, Rp 500 ribu. Anggotanya Rp 450 ribu. Kenaikan honor itu, disertai dengan kenaikan pegawai kesekretariatan di PPK dan PPS. "Naik juga. Kemudian linmas juga naik. Honornya. Dari Rp 400 ribu jadi 650 ribu per bulan," lanjut Thoha. Untuk kesekretariatan, honor jabatan sekretaris PPK naik jadi Rp 1.550.000 per bulan. Jabatan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp 1 juta per bulan. Jabatan sekretaris PPS naik jadi Rp 1,1 juta. Jabatan staf/pelaksana Rp 1 juta. Dengan begitu, anggaran Pilkada Balikpapan yang dibutuhkan diprediksi naik Rp 8 miliar. Dari anggaran Pilkada Balikpapan yang telah disepakati dalam NPDH antara Pemkot Balikpapan dan KPU Balikpapan. Yakni Rp 53,9 miliar. "Ya. Tambahan sekitar Rp 8 miliar. Nanti tambahan ini diadendum ke NPHD. Kita ajukan adendum di anggaran APBD 2020," kata Thoha. Sebelumnya, honor ketua PPK diusulkan Rp 2.850.000 per bulan. Dari Rp 1.850.000. Naik Rp 1 juta. Baik ketua dan anggota PPK serta PPS, diusulkan naik sebesar Rp 1 juta dari honor Pemilu 2019. Kemudian ketua dan anggota KPPS naik Rp 700 ribu. "Iya. KPU mengusulkan begitu. Tapi yang disetujui Bu Menteri berbeda. Tidak sampai segitu. Sehingga kenaikan kita prediksi Rp 8 miliar. Dari prediksi kita sebelumnya Rp 10 miliar, yang menggunakan acuan usulan KPU itu," jelasnya. (sah/rap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: