Pemprov Serahkan Keputusan Terkait Direct Call ke Disperindagkop

Pemprov Serahkan Keputusan Terkait Direct Call ke Disperindagkop

Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, M Nazrin. (Mubin/DiswayKaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tak kunjung mengambil keputusan. Terkait pelaksanaan pelayaran langsung (direct call) di Pelabuhan Internasional Kariangau Balikpapan.

Belakangan, Pemprov Kaltim melimpahkan pengambilan keputusan kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMK) Kaltim.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan-keterangan. Karena itu tugas dari Disperindag. Jadi gitu aja sebenarnya,” jelas Kepala Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, M Nazrin, belum lama ini.

Direct call atau indirect call yang ditetapkan Disperindagkop, pemprov akan mengikuti kebijakan tersebut. Hal itu dinilainya keputusan sektoral yang menjadi kewajiban dinas terkait.

“Tentu sudah ada program dari mereka. Untuk mendorong direct call atau indirect. Yang tahu persis itu Disperindag,” katanya.

Setelah Disperindagkop dan UMKM Kaltim mengeluarkan kebijakan, Pemprov Kaltim akan membuat peraturan. Untuk mengatur standar operasional prosedur pelaksanaan pelayaran langsung di pelabuhan tersebut.

Pun dengan peraturan gubernur. Ke depan dapat diterbitkan untuk mengatur direct call. Agar terdapat pembagian tugas yang jelas. Di seluruh sektor yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ekspor dan impor.

“Supaya itu jelas tugas masing-masing. Bentuknya nanti bagaimana, itu kan urusan Disperindag. Supaya bisa lancar pekerjaan,” ujarnya.

Pemprov Kaltim, kata Nazrin, mendukung penuh pelaksanaan pelayaran langsung di Kariangau. Syaratnya, dapat mendukung kegiatan ekspor dan impor di Kaltim.

Ia menegaskan, ekspor dan impor mesti membawa dampak positif bagi perekonomian Kaltim. “Sejauh itu dapat meningkatkan nilai ekspor kita, kita dukung penuh,” ucap Nazrin. (qn/eny)

Berita Terkait:

Direct Call lewat Balikpapan Bisa Gratis Bea Masuk Negara Tujuan

Titik Terang Jalan Direct Call

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: