2 Tersangka Penyerangan di Samarinda Tertangkap
Tak butuh waktu lama menemukan dalang di balik penyerangan di Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda Kota, Minggu (27/6/2021) dini hari lalu. Tim gabungan kepolisian berhasil membekuk pelaku yang menghabisi nyawa seorang warga Samarinda Seberang itu.
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tim Gabungan terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda Kota, berhasil menangkap dua orang tersangka di balik aksi penyerangan yang menyebabkan tewasnya Jumriansyah. Kedua tersangka yang kini tengah ditahan di Polsek Samarinda Kota, dipastikan kepolisian turut terlibat di dalam aksi penyerangan tersebut. Keduanya berhasil diringkus kepolisian dari tempat persembunyiannya. Beberapa jam setelah mereka melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama. Baca juga: Warga Samarinda Seberang Tewas Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal "Kedua tersangka ini dipastikan turut terlibat dalam aksi penyerangan hingga menyebabkan tewasnya korban bernama Jumriansyah. Keduanya kami tangkap pada Minggu (27/6/2021) malam," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo ketika dikonfirmasi media ini, Senin (28/6/2021). Lanjut perwira dengan tiga balok emas di pundaknya itu menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang ikut berlibat dalam penyerangan. Disinggung mengenai identitas dua tersangka di balik aksi penyerangan tersebut, Gulo sapaan karibnya menyebutkan, pihaknya masih belum bisa membeberkannya. Dengan alasan kelancaran proses penyelidikan. "Untuk sementara ini, kita belum bisa publish, siapa dan inisial pelaku ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya," terangnya. Selain itu, Gulo juga belum bisa menyampaikan secara rinci, mengenai berapa jumlah orang yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut. "Karena untuk berapa pelaku penyerangan ini masih kita dalami. Yang mesti kita dalami adalah, memang ada beberapa orang yang mengejar, cuma siapa saja orang yang melakukan penganiayaan, itulah yang masih kita cari saat ini," jelasnya. Kendati telah dipastikan kedua tersangka tersebut merupakan pelaku di balik penyerangan terhadap korban. Namun yang bersangkutan bukanlah pihak yang terlibat perselisihan secara langsung dengan korban. "Dua tersangka ini bukan yang terlibat selisih dengan korban. Jadi untuk orang yang memiliki selisih dengan korban ini ternyata tidak ikut mengejar," terangnya. Dari hasil penyelidikan sementara, kronologi di balik aksi penyerangan itu perlahan mulai terungkap. Disebutkan Gulo, awalnya korban Jumriansyah bersama dengan istrinya mengendarai mobil bertandang ke Gang Bakti, di Jalan Lambung Mangkurat. Saat itu korban hendak menemui seseorang yang diduga terlibat masalah dengan dirinya. Singkat cerita, dalam pertemuan itu keduanya terlibat percekcokan hingga kontak fisik. "Dari selisih ini, ternyata orang yang berselisih dengan korban ini sampai mengalami luka," bebernya. Hal tersebut rupanya disaksikan oleh teman-teman dari orang yang berselisih dengan korban. Diduga karena tak terima rekan mereka terlibat perkelahian dengan korban, sekelompok orang ini kemudian bergerak untuk melakukan penyerangan. Korban yang kalah jumlah kemudian berlari hingga sampai di Jalan Ahmad Dahlan. Di sanalah korban akhirnya dikeroyok hingga meregang nyawa. "Jadi pas sempat ribut di dalam gang itu, teman-temannya datang untuk membantu. Jadi kalau berapa orang yang mengejar ini, masih harus kami dalami. Seperti yang saya bilang, kita masih memerlukan waktu. Yang jelas kita sudah amankan dua orang tersangka yang terlibat secara langsung," imbuhnya. Ditanya lebih lanjut mengenai sebab korban sampai terlibat perkelahian dengan seseorang yang dimaksud. Gulo mengatakan pihaknya belum dapat membeberkannya, dengan alasan pihaknya masih perlu lakukan proses penyelidikan terhadap dua tersangka yang kini telah ditahan. "Intinya ada salah paham hingga terlibat percekcokan antara korban dengan seseorang di situ. Nah sebab perselisihan itu kenapa, itu nanti di dalam penyidikan. Kita ungkap dulu baru kita sampaikan," ucapnya. Sementara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu yang digunakan kedua tersangka untuk menganiaya Jumriansyah. "Untuk barang bukti yang kami amankan itu ada batu yang digunakan untuk melempar korban. Dan ada kayu yang digunakan untuk menghantam ke kepala korban," ungkapnya. Sementara itu, dari hasil visum diketahui korban mengalami sejumlah luka yang disebabkan hantaman dari benda tumpul. "Korban itu lukanya bukan karena ditebas saja. Melainkan bekas hantaman dari benda tumpul, itu karena kayu," ucapnya. Hal itu sesuai dengan hasil pemeriksaan aparat kepolisian dari hasil rekaman CCTV yang sebelumnya telah amankan. "Iya, memang ada yang bawa sajam (senjata tajam). Cuman itu tidak dipakai untuk menganiaya korban. Dari dokter pun mengatakan, kalau luka itu bukan disebabkan benda tajam. Bila dilihat kasat mata, luka itu lebar menganga dan tidak tipis," jelasnya. Masih Gulo menyampaikan, kasus penyerangan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang tersebut, kini ditangani oleh Jatanras Polda Kaltim, Satreskrim Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda Kota. "Sementara baru itu yang bisa kami sampaikan. Bila sudah dapat semua pelakunya dan motifnya apa, nanti segera kami rilis ke teman-teman media. Kami minta waktu dulu untuk mengungkap ini," tandasnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: