Soal Kelanjutan Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU, Ini Kata AGM

Soal Kelanjutan Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-PPU, Ini Kata AGM

PPU, nomorsatukaltim.com – Setelah lama tak terdengar lagi kabarnya, Jembatan Tol Teluk Balikpapan-Penajam akan berlanjut. Hal itu ditegaskan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Orang nomor satu di Benuo Taka itu mengutarakannya usai dialog dengan Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) di Kantor DPRD PPU, Rabu (16/6) lalu. Dalam agenda tersebut, aspirasi masyarakat terhadap perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), di wilayah Kecamatan Sepaku dibahas. "Kunjungan ini adalah bukti keseriusan pemerintah pusat dalam proses pemindahan IKN ke PPU,” katanya optimistis. Ia tegaskan soal masa depan PPU. Sebagai daerah penyangga IKN. Tentu pembangunan harus menjadi perhatian utama Pemerintah Pusat. Bahkan, ia memastikan beberapa proyek yang mangkrak hingga saat ini akan berlanjut. Termasuk pembangunan jembatan Tol Teluk Balikpapan-Penajam. “Jembatan PPU-Melawai pasti lanjut. Kan masuk (kategori) infrastruktur,” tegasnya. Pembangunan jembatan itu sudah lama redup. Tak ada yang membahas kelanjutannya. Padahal, adanya jembatan yang menghubungkan Kecamatan Nipah-Nipah dan Jalan Minyak di Balikpapan itu sudah dinantikan. Dianggap memberikan kemudahan akses. Pun untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk diketahui, baru-baru ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhubl menyetujui ketinggian ruang bebas bawah jembatan (clearance). Semula ketinggian yang diusulkan adalah 50 meter, saat ini dirubah menjadi 65 meter. Jauh sebelumnya, 2015 lalu PT Tol Teluk Balikpapan selaku konsorsium yang menggagas pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam mengusulkan clearance setinggi 50 meter. Dengan panjang 7,35 kilometer dan nilai investasi sekira Rp 15,53 triliun. PT Tol Teluk Balikpapan beranggotakan PT Waskita Toll Road (WTR), PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (Perusda Pemprov Kaltim), Perumda Benuo Taka (Perumda Pemkab PPU) dan Perumda Manuntung Sukses (Perumda Pemkot Balikpapan). Namun ketinggian itu ramai ditolak para pengguna jasa pelayaran di Teluk Balikpapan. Mereka menilai akselerasi itu terlalu rendah. Malahan mengkhawatirkan karena berpotensi mengganggu lalu lintas kapal. Pada 2019, sempat dilakukan lelang prakualifikasi pengusahaan jembatan tol tersebut oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Tepatnya pada 16 Juli hingga 30 Agustus 2019. Itu lima bulan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan IKN ke Kaltim pada 26 Agustus 2019. Yang ternyata itu berdampak pada prosesnya. Pada awal 2021 sempat bergulir lelang pekerjaan jembatan. Tapi batal dilaksanakan karena masih menunggu hasil pembahasan dari Tim Kajian Pemindahan IKN ke Kaltim. Jadi saat ini statusnya ditunda sementara. Untuk tahapan selanjutnya, lelang kegiatan pembangunan jalan tol disebut akan kembali dilanjutkan. Setelah Kementerian PUPR usai melakukan kajian teknis, evaluasi teknis dan finansial terkait perubahan desain. (rsy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: