Tunggu Pembeli, Pengedar Ineks Dibekuk Polresta Samarinda

Tunggu Pembeli, Pengedar Ineks Dibekuk Polresta Samarinda

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Tubuh AY tak bisa banyak bergerak, tatkala sejumlah petugas dari Satreskoba Polresta Samarinda datang menyergapnya. Sembari menodongkan pistol, salah satu petugas memerintahkan pengedar ineks itu agar segera menyerahkan dirinya.

Pria 28 tahun yang mengerti atas perintah petugas tersebut, mengangkat kedua tangannya ke atas kepala dan langsung merebahkan dirinya ke atas aspal. Setelahnya, sejumlah petugas yang datang melakukan proses penggeledahan. Hasilnya, dari genggaman tangan kanan AY, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ineks sebanyak tiga butir. Kronologi singkat di atas, merupakan proses operasi tangkap tangan yang dilakukan petugas Satreskoba Polresta Samarinda terhadap AY. Diketahui, AY yang merupakan warga Jalan Unggul, Kelurahan Sempaja, Samarinda Utara itu merupakan seorang pengedar ineks. Langkah AY sebagai pengedar ineks eceran, berhasil terpantau petugas pada saat sedang akan melakukan transaksi dengan pembelinya. Tepatnya di pinggir Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota, pada Sabtu (12/6/2021) malam, sekitar pukul 21.35 Wita. Singkat cerita, atas temuan tersebut, AY segera dibawa oleh petugas ke Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian, melalui KBO Ipda Darwoko mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyidikan terkait dengan peran pelaku dan muasal barang haram tersebut. "Sementara ini dugaannya dia sebagai pengedar. kami masih dalami lagi, sepertinya dia mau transaksi, tetapi kami amankan duluan, karena posisinya dia berdiri di pinggir jalan, seperti sedang menunggu seseorang," ungkap Ipda Darwoko saat dikonfirmasi, Minggu (13/6/2021) siang. Lebih lanjut dikatakan Darwoko, pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya itu, merupakan berkat adanya informasi dari warga, yang menyebutkan di lokasi tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi para pengedar narkoba. Atas perintah Kasatreskoba AKP Rido Doly Kristian, proses penyelidikan pun segeranya dilakukan. Sejumlah petugas berpakaian preman langsung dikerahkan guna melakukan pemantauan. Benar saja, belum lama melakukan proses pemantauan, petugas sudah mendapati pelaku yang sedang menanti seseorang untuk bertransaksi. "Saat itu pelaku sedang berdiri sendiri di pinggir jalan, tepatnya di depan salah satu tempat karaoke di Jalan itu. Pelaku yang menunjukkan gelagat mencurigakan kemudian disergap anggota kami, dan benar saja dari barang bukti yang kami amankan dan hasil keterangan yang disampaikan, bersangkutan merupakan seorang pengedar ineks," terangnya. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari dari tangan pelaku, di antaranya satu lembar klip plastik berisikan tiga butir narkotika jenis Ineks seberat 0,99 gram netto, dan satu unit HP Android merek Oppo warna putih. "Kita amankan barang bukti ini dari genggaman tangan kanan pelaku. Setelahnya pelaku dan barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (aaa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: