DPRD Dapati Visa Mati Milik TKA

DPRD Dapati Visa Mati Milik TKA

Kutim, nomorsatukaltim.com - Buntut adanya laporan masyarakat terkait banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) dari China yang bekerja di perusahaan Kobexindo. DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.

Diperparah dengan adanya lowongan pekerjaan yang mensyaratkan dapat berbahasa mandarin untuk tingkat operator dan driver. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Asmawardhi, yang juga putra daerah Desa Sekerat angkat suara. Dirinya kerap mendapatkan laporan da tentang TKA yang lari ke hutan saat aparat datang. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya itu, kenapa harus takut jika semua legalitasnya ada dan benar. Salah satu pernyataan besar itu pun akhirnya terjawab saat melakukan sidak bersama komisi gabungan pada (10/6) siang. “Setelah dicek ternyata benar, tadi memang visa pertama visa working. Setelah dibuka lagi (lembar berikutnya) ternyata visanya sudah mati, dan dilanjutkan visit visa atau visa kunjungan. Jadi dia (WNA) hanya kunjungan ke Indonesia tapi dipakai untuk bekerja. Dan visa kunjungannya juga itu tadi sudah mati, sudah habis di tanggal 11 Februari 2021 dan sekarang sudah bulan Juni,” tegas Asmawardi. Sidak yang dilakukan oleh Komisi gabungan itu pun tidak berhasil menemui manajeman PT. Kobexindo Cement. Lantaran rombongan hanya bertemu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja untuk PT. Hongsi. Dan mereka yang berada di lapangan tidak dapat menjelaskan apapun terkait operasi Kobexindo. Adapun Komisi yang turut mengikuti sidak yakni, Basti Sangga Langi dan Sobirin Bagus dari Komisi A. Faizal Rachman dan dr. Novel Tyty Paembonan dari Komisi B. Jimmi dari Komisi C, serta Agusriansyah Ridwan dan Asmawardi dari Komisi D. (adv/bct)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: