Laisa Hamisa Gelar Reses, Ketua RT Usul Kenaikan Honor

Laisa Hamisa Gelar Reses, Ketua RT Usul Kenaikan Honor

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Laisa Hamisa, S.KM, menggelar reses masa persidangan II tahun 2021. Kegiatan itu dilaksanakan di lingkungan RT 16, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, Sabtu (5/6/2021) malam.

Reses dihadiri oleh Lurah Sepinggan Raya, Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Raya, perwakilan dari Puskesmas, dan 25 Ketua RT, serta warga sekitar dengan menerapkan protokol kesehatan. Laisa Hamisa menerima sejumlah usulan dari Ketua RT yang hadir. Di antaranya kenaikan honor Ketua RT yang masih dinilai sangat minim, penerangan jalan umum (PJU) di lima RT, dan persoalan pencemaran polusi dari Waduk Sepinggan. “Sengaja saya mengundang Ketua RT, karena yang tahu persis persoalan di lingkungannya adalah Ketua RT,” ujar Laisa mengawali sambutannya. Selanjutnya, segala usulan warga akan ditampung untuk menjadi bahan pembahasan di dewan. Mekanisme jalur kedua dalam usulan pembangunan yang telah dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan, terutama yang menjadi skala prioritas. Dalam reses yang dilaksanakan politisi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Balikpapan Selatan ini, usulan kenaikan honor RT, pemasangan PJU dan penambahan sekolah disampaikan Ketua RT 21 Taharuddin. Ia menyampaikan, PJU khususnya di lima RT masih gelap gulita. Ia meminta untuk segera difasilitasi karena berkaitan dengan kerawanan lingkungan. “Kita memohon kepada pak Laisa sebagai perwakilan kita untuk menfasilitasi pemasangan PJU di lingkungan kami,” ucap Taharuddin. Selain PJU, Taharuddin juga mengusulkan penambahan sekolah. Menurutnya, dengan meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga banyak anak-anak yang ingin bersekolah di negeri tidak tertampung. “Setiap warga pasti menginginkan anaknya sekolah di negeri, karena di sekolah swasta walaupun ada bantuan subsidi dari pemerintah masih saja banyak dimintai biaya,” katanya. Dalam kegiatan reses ini, Taharuddin juga mengusulkan penambahan honor RT. Menurut dia, Honor yang diberikan pemerintah kepada Ketua RT tidak sebanding dengan operasional di lingkungannya. "Kami mohon dengan pak Laisa sebagai perwakilan kami di dewan, untuk memperjuangkan aspirasi kami", ujar Taharuddin. Ketua RT 15 Sepinggan Raya, Abdul Aziz Samad menambahkan, polusi dari Waduk Sepinggan disebabkan karena ada kayu besar di dalam air yang sudah busuk selama bertahun-tahun. "Polusi ini sangat mengganggu di lingkungan kami, bahkan baunya sampai di tiga RT,” ujarnya. Laisa Hamisa langsung merespon baik. Terkait dengan PJU, kata Laisa, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub). “Soal PJU saya minta surat permohonan dari masing-masing Ketua RT, nanti langsung saya koordinasikan dengan Dishub,” tegas Laisa. Terkait usulan penambahan sekolah, tahun 2022 mendatang di wilayah Sepinggan akan dibangun SD dan SMP terpadu yang lokasinya di kawasan Perumahan Regency. Sementara usulan penambahan honor RT, dirinya sudah pernah membahasnya dengan wali kota. “Permintaan dari RT tersebut tetap kita perjuangkan, namun tergantung pada kemampuan anggaran APBD Balikpapan,” ungkapnya.(adv/snd/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: