DOB Benua Raya, Anggota DPRD Kubar Beda Suara

DOB Benua Raya, Anggota DPRD Kubar Beda Suara

Kubar, nomorsatukaltim.com - Bukan lagi wacana, kini statusnya menjadi rencana. Kabar pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Benua Raya kembali bergulir, hingga membuat sejumlah legislator Bumi Tanaa Purai Ngeriman pecah kongsi.

Ada yang mendukung, ada pula yang setengah hati, jika sebagian wilayah Kubar harus pecah terbagi. Jika bicara porsi pembangunannya, memang sudah selayaknya warga di tujuh kecamatan itu merasakan kue pembangunan. Dari tujuh kecamatan yang diambil dari Kubar itu, masih membutuhkan berbagai fasilitas. Adapun tujuh kecamatan tersebut, yakni Jempang, Bongan, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Muara Lawa, Muara Pahu, dan Penyinggahan. Kondisi geografis wilayah, kerap menjadi alasan utama rencana pemekaran digulirkan. Sebab dari 16 kecamatan se-Kubar ini, rata-rata berjauhan tempatnya, makanya sering terhambat pembangunannya. Politikus Partai Amanat Nasional Kubar, Rita Asmara Dewi mencontoh, pembangunan di kawasan Bentian Besar selama ini memang terkesan lamban. Porsi daerah juga menyesuaikan tentunya. Maka dari itu tak sepenuhnya dapat teakomodir dengan singkat “Jika DOB disetujui, sepertinya daerah ini memiliki peluang apik untuk berkembang,” tutur Risma, saat rapat di dewan, belum lama ini. Bagi anggota dewan lainnya, Anitha Theresia salah satunya menolak pemekaran DOB Benua Raya, lantaran sedih jika kabupaten induknya akan ditinggal. “Secara batin sih tidak ingin pisah yaa, tapi apapun hasilnya nanti, ya kita ikuti saja,” terang Anita, juga Yudi Hermawan dengan perasaan yang sama, usai diwawancarai awak media, usai rapat dengan panitia 9 pemekaran. “Ya kita berdoa mudah-mudahan yang kita harapkan ini nanti bisa tercapai. Kita mau bertahan untuk kabupaten Kutai Barat, ternyata belum lama sudah jadi dua (Mahakam Ulu) dan ini mau jadi tiga lagi,” ujar Yudi Hermawan. Proses pemekaran ini tentunya tak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi secara mutlak. Politikus Gerindra Yahya Marthan berbagi pengalamannya. Yang kala itu, ia turut terlibat pemekaran Kubar dan Mahakam Ulu. “Kuncinya ya persetujuan DPRD dan Bupati. Itupun harus melewati banyak kajian independen seperti dari universitas, soal kelayakannya. Intinya saya kasih pencerahan lah soal persyaratan pemekaran,” papar Mantan Sekkab Kubar itu. Marthan menyadari, luas Kubar kurang lebih 20 ribu km persegi memang bukan hal mudah menyerap pembangunan dengan efisien. Masyarakat pun sebenarnya bisa memahaminya. Pemekaran wilayah menurut dia juga punya dampak positif. Sebab semakin kecil suatu daerah maka pembangunan semakin cepat. Dalam hal ini, tak mudah bagi pemerintah pusat untuk memutuskan usulan pemekaran kabupaten Benua Raya itu. Pandemi telah menerjang berbagai lini kehidupan, hingga ekonomi dunia. “Maka itu juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk memekarkan atau membentuk daerah otonomi baru itu karena ada konsekuensi dari sisi pembiayaan,” tandas Marthan. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: