Gara-gara Mabuk Miras, Seorang Pria di Samarinda Timpas Temannya Sendiri
Samarinda,nomorsatukaltim.com - Seorang pria ditahan jajaran Polsek Samarinda Kota lantaran tega menganiaya temannya sendiri berinisial MI menggunakan senjata tajam. Pelaku diketahui berinisial TF (38). Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/6/2021) sore, sekitar pukul 15.45 Wita.
Diketahui, kala itu keduanya tengah menenggak minuman beralkohol bersama. Di lingkungan tempat mereka tinggal, tepatnya di Perumahan Sambutan Asri, Jalan Pelita IV, Kecamatan Sambutan. Awalnya mereka saling melontarkan kata candaan. Namun tiba-tiba suasana menjadi panas, tatkala salah satu dari keduanya malah tersinggung dengan candaan tersebut. Dampak dari minuman keras membuat emosi mereka menjadi tidak stabil. Alhasil keduanya pun terlibat percekcokan. Singkatnya, TF yang gelap mata rupanya mengambil sebilah pisau dan langsung menimpas MI. "Akibatnya korban mengalami luka sabetan di tangan sebelah kirinya sepanjang 1,5 centimeter. Kini korban sudah menjalani perawatan," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dihubungi Jumat (4/6/2021) malam. Beruntung perkelahian tersebut segeranya dilerai oleh rekan-rekan mereka, sebelum hal tak diinginkan terjadi. MI yang dalam keadaan terluka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, guna mendapatkan perawatan medis. Setelahnya, MI kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota. Berangkat dari laporan itu, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung menahan pelaku beserta barang buktinya. "Saat ini pelaku sedang kami periksa guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara yang bisa saya sampaikan, keduanya terlibat percekcokan. Untuk sebab-sebabnya masih kami dalami lagi," singkatnya. (aaa/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: