DPRD PPU: Pemkab Harus Tegas Soal Taman Kantor Bupati

DPRD PPU: Pemkab Harus Tegas Soal Taman Kantor Bupati

PPU, nomorsatukaltim.com - DPRD PPU meminta pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengawasi Taman depan Kantor Bupati. Taman itu kerap digunakan masyarakat untuk berkumpul. Padahal, area itu belum dibuka untuk umum.

Menyikapi itu, Anggota Komisi III DPRD PPU Bijak Ilhamdani meminta Pemkab PPU tegas. Untuk hal pengawasan. Karena pemerintah sampai saat ini belum mengizinkan tempat itu didatangi masyarakat. Apalagi, saat ini masih dalam situasi pandemi. "Satu sisi, itu euforia masyarakat. Tapi juga harus diingat, saat ini dalam situasi pandemi. Tentu saja ada beberapa hal yang dibatasi termasuk kegiatan kumpul-kumpul," ujarnya, Senin, (24/5/2021). Soal masih ditutupnya area itu, karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Masanya 6 bulan. Setelah rampung Februari 2021 lalu. Adanya taman itu sendiri dinilai baik. Karena menjadi tempat rekreasi masyarakat. Dengan berbagai fasilitas. Adapun itu sudah dianggap menjadi simbol daerah oleh warga. "Saya melihat itu baik saja. Tapi ada hal-hal yang harus diperhatikan. Saya rasa pemerintah harus tegas, mau diapakan taman itu. Kalau memang dibolehkan, silahkan saja justru lebih baik. Tapi dengan berbagai catatan-catatan. Kalau juga tidak boleh, ya tegas juga," urainya. Jika boleh memberi masukan, Bijak menyarankan untuk segera dibuka. Tapi tetap dengan berbagai catatan yang diawasi dengan ketat. Mulai dari penerapan protokol kesehatan (prokes), sampai wilayah mana saja yang belum boleh dijamah. "Saya perhatikan juga di tempat-tempat lain sudah ada berlangsung normal dengan batasan. Jika memang seperti itu, lebih baik dilepaskan saja," sebutnya. Berikutnya, Bijak juga akan menyampaikan masalah ini ke Komisi III DPRD PPU. Agar menjadi perhatian lebih serius. (ADV/rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: