Fraksi KIR Dukung Pemerintah Adanya Perubahan Regulasi Terkair Raperda Restribusi

Fraksi KIR Dukung Pemerintah Adanya Perubahan Regulasi Terkair Raperda Restribusi

Kutim, nomorsatukaltim.com - Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) di DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti pergerakan retribusi daerah di Kutim. Novel Tyty Paembonan dari Partai Gerindra yang tergabung dalam Fraksi KIR mengatakan, perubahan raperda perlu dilakukan guna mengoptimalkan regulasi pemungutan retribusi.

“Perubahan peraturan daerah terkait retribusi daerah yang telah dimiliki pemerintah tahun 2012, dipandang perlu dilakukan pertimbangan. Bahwa yang ada pada perda retribusi yang lama sudah tidak sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat saat ini,” papar Novel dalam rapat sidang paripurna ke-16 yang membahas empat raperda belum lama ini. “Hal itu sebagai upaya mengoptimalkan dan menggali sumber-sumber penerimaan daerah diperlukan adanya perluasan objek pemungutan retribusi baru adanya perubahan regulasi terkait,” lanjutnya. Novel menyatakan, fraksi KIR mendukung pemerintah untuk melakukan pembahasan perubahan raperda restribusi daerah bersama, antara Pemkab Kutim dan DPRD. “Pembahasan ini tentunya dengan memperhatikan kondisi dunia usaha yang terpuruk ekonominya akibat pandemi covid-19. Dan, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: