PDI Perjuangan Kutim Soroti Peningkatan SDM hingga Lingkungan

PDI Perjuangan Kutim Soroti Peningkatan SDM hingga Lingkungan

Kutim, nomorsatukaltim.com - Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam RPJMD Pemkab Kutim yang disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kutim Yusuf Silabi.

Ia mengatkan Pemerintah harus berkomitmen untuk meningkatkan sektor pertanian, agar dapat terlepas dari ketergantungan Migas dan Batubara. Tentu saja dapat dilakukan dengan upaya peningkatan kapasitas penyuluh pertanian, pembuatan balai benih, serta pengembangan teknologi dan metode pertanian yang benar. Selain itu, persiapan SDM kabupaten Kutim diawali dengan mendirikan STIPER dan STAIS yang perannya sampai saat ini belum di maksimalkan. Dengan jumlah lulusan yang sudah cukup banyak, kontribusi STIPER dan STAIS dalam bidang pendidikan, riset dan pengembangan juga di rasa belum memberikan dorongan yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. Hal tersebut tentu saja terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah pemenuhan ruang belajar, dan pemenuhan fasilitas seperti laboratorium yang masih belum memadai. Selanjutnya persoalan tenaga pengajar dan akreditasi menjadi faktor cukup penting untuk menunjang operasional kedua Kampus tersebut. Diharapkan pemerintah harus membuat regulasi yang jelas antara pemerintah dan Kampus agar dapat memberikan dampak positif dari anggaran APBD yang telah digelontorkan dan mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah tegas dalam merumuskan persoalan ini, agar kedua Kampus dapat menjadi tonggak terciptanya insan akademis yang dapat bersinergi dalam pembangunan di Kutai Timur. lebih dalam, penanganan sampah di Kabupaten Kutai Timur sejak tahun 2014-2020 masih menjadi persoalan besar di tengah masyarakat yang seharusnya dapat dikelola secara profesional, dengan melibatkan pihak ketiga dan masyarakat secara langsung. Adanya pembangunan investasi baik perkebunan maupun pertambangan telah memberikan dampak langsung terhadap kualitas udara dan air. Diharapkan pemerintah dapat tegas melakukan pengawasan pada Nilai Konservasi Tinggi terhadap perusahaan perkebunan dan kegiatan reboisasi tambang batu bara serta limbah yang ditimbulkan. (adv/oke/eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: