Fraksi DPRD Bontang Jawab Tanggapan Wali Kota Atas 6 Raperda Inisiatif Dewan

Fraksi DPRD Bontang Jawab Tanggapan Wali Kota Atas 6 Raperda Inisiatif Dewan

BONTANG, nomorsatukaltim.com - Rapat Paripurna DPRD Bontang, Senin (17/5/2021) membahas dua agenda. Salah satunya jawaban dari Fraksi DPRD Bontang terhadap tanggapan Wali Kota Bontang atas enam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Enam raperda yang ditanggapi itu adalah Raperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis, Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda Keolahragaan, Raperda Pembangunan Industri, Raperda Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi, dan Raperda Penanggulangan Banjir. Rapat dihadiri 22 legislator dari total 25 orang, bersama Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Najirah, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Di kesempatan pertama Fraksi Golkar bersama NasDem yang diwakili Rustam membacakan jawabannya. Kata legislator Golkar ini, ia menyambut baik tanggapan dari Wali Kota Bontang terhadap Raperda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis yang telah disampaikan pada 3 Mei lalu. Pihaknya setuju untuk dibahas lebih lanjut dengan tim asistensi Pemkot dan DPRD Bontang. “Dalam raperda ini diusulkan tidak hanya sanksi untuk yang memberi kepada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, namun juga kepada orang yang diduga mengkoordinir mereka,” ujar Rustam dalam paparannya. Terkait Raperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Sumaryono, setuju terhadap tanggapan wali kota. Pihaknya yakin, pengembangan ekonomi kreatif akan meningkatkan taraf ekonomi warga, terutama di masa pandemi COVID-19. Sementara soal Raperda Keolahragaan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili Abdul Malik menyampaikan sepakat untuk dibahas lebih lanjut. Kata Malik, pemerintah juga perlu memberikan anggaran yang cukup dan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk pengembangan keolahragaan di Bontang. “Bontang punya sarana prasarana berkelas regional dan nasional, yang hendaknya (dengan raperda ini) bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandasnya. Selain itu, dalam tanggapan Raperda Pembangunan Industri, Fraksi Gerindra bersama Berkarya yang diwakili Amir Tosina, raperda ini dapat sarana untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pembangunan industri di Bontang dapat meningkatkan lapangan kerja bagi warga Bontang. “Untuk itu, (raperda ini) perlu pembahasan dan penyempurnaan lebih lanjut bersama tim asistensi,” ujarnya. Sementara itu, ia turut menanggapi Raperda Penataan Pembangunan Menara Telekomunikasi. Kata Amir, yang perlu ditata tak hanya menara telekomunikasi, namun juga jaringan-jaringan telekomunikasi, internet, serta tv kabel. “Agar Bontang tidak menjadi hutan menara,” tandasnya. Sedangkan Fraksi Amanat Hati Nurani Rakyat yang diwakili Rusli, turut menanggapi raperda-raperda tersebut. Salah satunya Raperda Penanggulangan Banjir. Pihaknya setuju membawa raperda ini untuk dibahas lebih lanjut. Dengan catatan perlu ada pelibatan masyarakat dan swasta dalam praktiknya. “Swasta bisa dilibatkan terutama dalam tahap preventif,” kata legislator Hanura ini. Usai pembacaan jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan wali kota atas enam raperda inisiatif dewan tersebut, rapat sempat ditunda untuk salat Zuhur dan dilanjutkan dengan agenda jawaban Wali Kota Bontang terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Bontang atas lima Raperda inisiatif Pemkot Bontang. (zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: