April, 49 Paket Sabu Gagal Edar di PPU

April, 49 Paket Sabu Gagal Edar di PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Peredaran narkotika di Penajam Paser Utara (PPU) masih terus berlanjut. Sepanjang April 2021 saja, setidaknya ada 6 kasus yang berhasil diungkap. Seluruhnya merupakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Resnarkoba Polres PPU, AKP Anton Saman merilisnya beberapa waktu lalu. Dan semua pengungkapan itu, barang terlarangnya merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Sekira 49 paket barang buktinya, dari sembilan tersangka yang berhasil ditangkap. Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu (7/4/2021) sekira jam 14.00 Wita. Pelakunya ialah Su (31). Merupakan seorang buruh tani di sebuah perusahaan perkebunan, warga Kelurahan Tanjung Tengah. Ia diringkus di Kelurahan Lawe-Lawe. Dari tangannya berhasil diamankan enam paket sabu-sabu beserta barang bukti lainnya. Termasuk timbangan digital dan plastik klip di dalamnya. Diduga, ia merupakan seorang bandar. Pengungkapan kedua terjadi pada Senin (12/4/2021) sekira pukul 16.00 Wita. Tersangkanya Ja (26). Merupakan warga kelurahan Penajam yang putus sekolah. Ia digerebek aparat di sebuah rumah kontrakan yang terletak di RT. 007 Kelurahan Gunung Seteleng. Di tangannya didapati ada tiga paket sabu-sabu. Pun ada timbangan digital dan perlengkapan lainnya. Diduga juga ia seorang bandar. Selanjutnya ada pengungkapan pada Selasa (20/4/2021) sekira 01.45 Wita. Tersangkanya juga seorang diri, yaitu Lu (36). Sama dengan sebelumnya, ia merupakan warga putus sekolah. Yang beralamat di Kelurahan Maridan, Sepaku. Lu diringkus saat berada di sebuah warung yang terletak di RT 03 Desa Pemaluan, masih di Sepaku. Sepaket sabu-sabu dan barang bukti lainnya diamankan. Di hari yang sama, pengungkapan juga dilakukan. Berada di sebuah bengkel yang terletak di Rt 001 Desa Binuang, Sepaku. Kali ini, empat tersangka sekaligus berhasil ditangkap. Yaitu Si (38), Al (47), Ed (39) dan Mu (43). Berdasarkan informasi warga, bengkel ini kerap menjadi tempat mereka berpesta narkotika. Benar saja, begitu digerebek, keempatnya sedang asik menghisapnya sabu-sabu. Didapati pula ada 3 paket sabu-sabu mereka miliki. Pengungkapan selanjutnya pada Senin (26/4/2021) sekira pukul 20.50 Wita. Hd (36) diringkus di pinggir jalan wilayah Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam. Diduga pengedar. Pasalnya, di tangannya didapati 6 paket sabu-sabu komplit dengan plastik-plastik klip. Yang terakhir, ini tangkapan besar. TKP di depan sebuah cafe di RT 22 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam. Pada Jumat (30/4/2021)  sekira pukul 00.30 Wita. Sebanyak 30 paket sabu-sabu dengan berat 32,8 gram berhasil digagal edarkan. Pelaku yang diduga bandar ialah As (24). Warga Desa Sesulu Kecamatan Waru. "Kami terus berupaya untuk membersihkan wilayah PPU dari peredaran narkotika. Selain pengungkapannya, kami juga rutin menggelar sosialisasi tentang bahaya narkotika," tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: