Komisi I Mediasi Kedua Belah Pihak

Komisi I Mediasi Kedua Belah Pihak

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Komisi I DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat tersebut membahas permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Antara perusahaan dan masyarakat sekitar di Kecamatan Anggana.

Rapat dipimpin langsung oleh Komisi I DPRD Kukar. Membahas perselisihan antara PT Mitra Bangga Utama (MBU) dengan salah satu pemilik lahan. Yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hadis Anggana.

General Manager (GM) PT Mitra Bangga Utama (MBU) M Hairudin menjelaskan. Pemerintah selaku pemberi izin harus bisa bertanggungjawab dengan izin yang diberikannya. Jangan sampai lepas tangan. Karena menurutnya perusahaan sudah berinvestasi dan membangun daerah. "Jangan disuruh berjuang sendiri," ujar Hairudin. Selain itu, Hairudin pun meminta pihak yang mengaku memiliki legalitas untuk bisa menunjukkan. Dikarenakan mereka mengakui lahan yang sudah dikerjakan sejak 2008 tersebut sudah dikantongi legalitasnya. Sementara itu, Pimpinan Ponpes Darul Hadis Anggana, Abdul Wahab tegas menginginkan kejelasan. Terkait izin lokasi mereka atas penguasaan hak atas tanah. Menurut Abdul Wahab, semua ini harus ada kesepakatan. Jikalau memang ada kesepakatan, tentu ada jalan penyelesaiannya antara kedua belah pihak. "Kalaupun ada tumpang tindih, itu harus jelas. Kita cari solusi terbaiknya, dengan memanfaatkan waktu seminggu ke depan," jelas Wahab. Berdasarkan hasil rapat dengan Komisi I tersebut, selaku pimpinan rapat, Supriyadi menyampaikan jika ia melihat kedua belah pihak sama-sama mengklaim memiliki legalitas yang kuat. Baik itu pihak perusahaan maupun Ponpes Darul Hadis Anggana. Ia pun menegaskan. Seperti masukan yang diutarakan oleh bagian SDA, Kabag Hukum dan Kabag Pertanahan. Jika diberikan waktu sepekan untuk kedua belah pihak melakukan mediasi. Namun Supriyadi pun mempersilakan kedua belah pihak menempuh jalur hukum, jika memang tidak kata sepakat. "Kami tetap memonitoring dan harapannya jalur kekeluargaan bisa ditempuh oleh kedua belah pihak," pungkas Supriyadi. (adv/mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: