Pemkab dan Polres Kutim Siapkan Tiga Posko Penjagaan Antisipasi Pemudik, Catat Lokasinya

Pemkab dan Polres Kutim Siapkan Tiga Posko Penjagaan Antisipasi Pemudik, Catat Lokasinya

Kutim, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutim bersama Polres menyiapkan 3 posko penjagaan. Posko tersebut berfungsi menjelang perayaan hingga pasca Hari Raya Idulfitri tahun ini. Pengawasan keluar masuk orang pun dipastikan bakal diperketat.

Keputusan itu merupakan hasil dari rapat koordinasi yang berlangsung Selasa (4/5/2021) pagi. Bertajuk Operasi Ketupat Mahakam. Selain membuat 3 posko, juga diputuskan jika tempat wisata di Kutim akan ditutup. Meniadakan takbiran keliling dan melakukan patroli di tempat belanja. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan keputusan tersebut diambil sesuai dengan arahan Gubernur Kaltim dan Pemerintah Pusat. Sebagai langkah antisipasi untuk menekan angka penyebaran COVID-19, terutama di Kutai Timur. “Jadi kami siapkan berbagai persyaratan. Terutama terkait mudik dan kerumunan di tempat berbelanja,” ucap Ardiansyah. Untuk arus mudik, Pemkab sepakat memberlakukan penjagaan di pintu masuk. Warga yang ingin bepergian antar kota dalam provinsi diwajibkan melampirkan surat tes antigen. Sementara untuk yang mudik antar daerah baru dilarang. “Jadi ini untuk mempertegas dari arahan pemerintah pusat saja,” bebernya. Posko yang disiapkan pertama di pertigaan Jalan Pendidikan yang menjadi posko terpadu. Sekaligus jadi tempat memantau kondisi di Sangatta Utara. Posko lain diletakkan di KM 1 Jalan poros Sangatta-Bontang. Jadi tempat penjagaan keluar masuk orang. Selanjutnya dibuat posko di Desa Sangkima, pintu masuk menuju Pantai Teluk Lombok. Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko mengatakan, pengetatan ini berjalan selama 12 hari. Terhitung sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. Dengan melakukan tindakan pengamanan tertutup dan terbuka, melaksanakan patroli di tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan, melaksanakan rekayasa arus lalu lintas, melakukan sosialisasi larangan mudik dan pengetatan prokes. “Pintu utama keluar masuk Kutim akan dijaga, kami juga akan menindak pelaku yang meresahkan dan mereka yang melanggar prokes COVID-19,” ucapnya. Ia menegaskan langkah ini diambil guna menghindari lonjakan kasus dari sebelum hingga sesudah Hari Raya Idulfitri 1442 H. “Meski pun sudah dilarang mudik, kemungkinan masih ada masyarakat yang nekat.Untuk itu diantisipasi dengan mendirikan pos terpadu dan pos penyekatan,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: