Musda Golkar Kutim Siap Dihelat, Calon Ketua Berebut 24 Pemilik Suara

Musda Golkar Kutim Siap Dihelat, Calon Ketua Berebut 24 Pemilik Suara

Kutim, nomorsatukaltim.com – Musda partai Golkar Kutim bisa digelar. Panitia pelaksana memastikan arena pemilihan bakal dibuka 5 Mei mendatang. Tiap kandidat akan memperebutkan 24 pemilik suara yang ada.

Tim Steering Comitee (SC) Musda Golkar, Nasruddin Arsyad menjelaskan, semua pemilik suara berasal dari 18 Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK). Pengurus DPD I Golkar Kaltim, Pengurus DPD II Golkar Kutim dan organisasi sayap. “Semuanya memiliki hak satu suara,” ucap Nasruddin. Kemudian ia menjelaskan seluruh kandidat harus mendapatkan dukungan 30 persen dari pemilik suara. Jika tidak pencalonan akan dianggap gugur. Jika hanya ada 1 calon yang mendaftar, maka dukungan meningkat. Kandidat tersebut harus didukung lebih separuh dari pemilik suara. “Hingga akhirnya nanti proses pemilihan akan aklamasi,” paparnya. Hal itu dipastikan sudah sesuai dengan aturan internal partai. Tertuang dalam pasal 18 Anggaran Rumah Tangga (ART) Golkar. Diperkuat lagi melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Musda. Sehingga dipastikan proses Musda Golkar Kutim ini berada di jalur yang benar. “Jadi kami sebagai panitia pelaksana dan pengarah tidak ada melakukan rekayasa apapun. Semua sesuai aturan partai,” bebernya. Ia juga menambahkan, terkait syarat menjadi kandidat partai. Pertama, harus berkecimpung sebagai pengurus partai selama 5 tahun. Pendidikan terakhir berada di Strata 1 (S1) yang dibuktikan dengan ijazah. Serta tidak memiliki status hubungan darah dengan pengurus partai lain. “Jadi pengurus tingkat kecamatan pun boleh mendaftar. Selama sesuai dengan syarat tersebut,” imbuhnya. Pendaftaran sendiri sudah dibuka pada Sabtu (1/5) lalu. Panitia menyiapkan Hotel Grand Victoria Sangatta sebagai sekretariat. Pendaftaran dibuka hingga nanti menjelang Musda digelar pada 5 mendatang. “Karena acara musda juga kami siapkan di sini. Jadi dua jam sebelum Musda baru pendaftaran kami tutup,” sebutnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: