Perampingan Organisasi, Pemkot Samarinda akan Pangkas Eselon Tiga dan Empat
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Pemkot Samarinda menargetkan perampingan struktur organisasi berjalan Juni mendatang. Direncanakan, usulan akan dikirimkan kepada Kemenpan RB dan Kemendagri bulan depan.
"Mekanisme restrukturisasi sedang berjalan. Kita sedang koordinasi dengan provinsi," kata Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, di ruang kerjanya, Selasa (27/4/2021). Restrukturisasi ini nantinya baru sebatas penghapusan posisi eselon empat. Kemudian pemangkasan jabatan eselon tiga di dalam struktur dinas-dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dua posisi itu, kata Sugeng, akan digantikan dengan pejabat fungsional. "Seperti struktur pemkot, hanya ada sekda, asisten, kabag. di bawahnya habis," imbuhnya. Ia menuturkan, ke depan, tidak ada lagi birokrasi atau sistem kerja yang menerapkan disposisi berjenjang. Jabatan asisten bisa langsung panggil siapa saja di luar struktur. Yang memang memiliki keahlian untuk mengerjakan pekerjaan yang diperlukan. "Misal perlu analisa tentang jalan. Tinggal panggil analis di bidang itu. Yang menurut ke ahliannya dia mumpuni," terang Sugeng. "Jadi begitu aja sekarang, menurut keahliannya aja sudah," tambahnya. Kelebihannya sistem ini, menurut Sugeng, yaitu perintah jadi lebih dekat. Lebih ringkas. Dan lebih cepat dijalankan. Tidak perlu melalui atau menunggu banyak proses disposisi. Hal itu dilakukan demi penyederhanaan birokrasi. Targetnya, Juni mendatang dapat terealisasi. "Bulan lima (Mei) kita sudah usulkan semuanya." Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun rancangan restrukturisasi tersebut. Setelahnya, dokumen diserahkan kepada Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk diverifikasi. "Setelah dapat rekomendasi kita lantik. Kita koordinasi terus sama provinsi. Jadi tidak ada tawar menawar lagi," tegas Sugeng. Kebijakan ini disebut berlaku untuk semua OPD kecuali posisi sekretaris. Sementara di tingkat kecamatan dan kelurahan strukturnya tidak akan berubah. Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengutarakan rencana restrukturisasi ini membuka kemungkinan untuk melakukan peleburan sejumlah OPD. Namun, kata Sugeng, rencana itu urung dilaksanakan. Sebab belum mendapat persetujuan kementerian. "Tadinya mau begitu. Tapi informasi terakhir belum diizinkan oleh Menpan RB. Sampai dengan selesai restrukturisasi ini dulu. Jadi mungkin tahun depan baru bisa dilakukan." "Jadi, strukturnya dulu dibenahi baru nanti OPD nya yang dipangkas," pungkasnya. (das/eny) https://www.youtube.com/watch?v=qZr0SYG9z6YCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: