Komisi III Beri Rekomendasi

Komisi III Beri Rekomendasi

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tindak lanjut insiden penabrakan Jembatan Dondang, Kecamatan Muara Jaw, Kukar. Rapat berlangsung di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (26/4) lalu.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud, didampingi anggota Komisi III. Juga dihadiri Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa, Manajemen PT Anugerah Dondang Bersaudara dan PT Fajar Baru Lines. Hasanudin Mas'ud mengatakan pihak PT FBL melakukan serah terima perbaikan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Namun serah terima ini tidak ada koordinasi dengan Komisi III. "Selama ini kan tidak ada, jadi kapal yang melewati pada saat dini hari bisa terpantau," ungkap Hamas sapaan akrabnya. Politisi Golkar ini mengaku adanya penambahan tempat tambat permanen di hulu dan hilir dengan memasang tiang pancang untuk mengikat kapal. Pihaknya juga merekomendasikan adanya asuransi jembatan. "Dalam RDP itu juga kami meminta adanya presentasi perencanaan perbaikan, evaluasi SOP pengamanan jembatan, penambahan fender di tiap jembatan,” sebutnya. Tak hanya itu. Pihaknya meminta pengujian harus sampai dengan pergeseran bagian bawah jembatan yang terletak di dasar sungai. Hamas menambahkan untuk efek jera bagi pelaku penabrak Jembatan Dondang, Komisi III juga meminta adanya tambahan jalur hukum. "Jadi tidak hanya meminta pergantian biaya, tetapi kita juga minta ada hukuman pidana atau ke jalur hukum," pungkasnya. (adv/top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: