Berlakukan IMB, DPMP2T Harus Rajin Sosialisasi

Berlakukan IMB, DPMP2T Harus Rajin Sosialisasi

Mahulu, Nomorsatukaltim.com – Penerapan Izin Membuat Bangunan (IMB) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), khususnya di Ibukota Mahulu, Ujoh Bilang, diperlukan sosialiasi menyeluruh dan berkesinambungan.

Petinggi (Kepala Kampung) Ujoh Bilang, Klementius Ajang mengungkapkan, kondisi permukiman masyarakat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, padat penduduk. Jadi sangat sulit menerapkan IMB. “Memang sudah ada Rencana yang digulirkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Mahulu untuk mulai menerapkan IMB sejak tahun 2021 ini. Tapi sosialisasi masih kurang,” jelasnya kepada Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Minggu (25/4/2021). Diakui Petinggi Klemen, memang di Ujoh Bilang semua bangunan warga belum memiliki IMB. Hal itu sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam sosialisasi oleh DPMP2T kata dia, belum jelas. Yakni yang mana jalur hijau, dan kawasan mana yang diterapkan IMB. Petinggi berharap agar dinas terkait terus melakukan sosialisasi. Agar masyarakat mengerti dan paham. Karena kalau untuk didalam Ujoh Bilang sangat sulit diterapkan. “Kondisi pemukiman (rumah) warga sudah berdesakan sejak sebelum Mahulu menjadi kabupaten. Kecuali dijalur bagian atas dijalan baru,” urainya. Petinggi Klemen berharap DPMP2T kembali melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahkan agar bisa didata dibedakan antara bangunan baru dan lama. “Harus berulang sosialisasi yang terarah. Karena selama ini, selain IMB, masalah penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) kadang jadi masalah di masyarakat,” ungkapnya. Dia menuturkan, Kampung Ujoh Bilang terdiri 15 rukun tetangga (RT). Sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2020, penduduknya berjumlah berkisar 3 ribu jiwa. Kondisi tersebut padat bangunan pemukiman. “Saya berharap dinas terkait untuk rutin melakukan sosialisasi jika IMB akan diterapkan. Harus jelas kawasan mana dari 15 RT di Ujoh Bilang yang akan dimulai diterapkan. Sehingga masyarakat paham dan mengerti,”tandasnya. Sementara itu, anggota DPRD Mahulu, A Kelawing Bayau (Juleha) juga mengakui jika akan diterapkan IMB di Ujoh Bilang, maka perlu sosialisasi menyeluruh dengan cara bijaksana. Karena bangunan di Ibukota Mahulu itu sangat padat berdempetan. “Kalau diterapkan IMB oleh pemerintah sangat bagus untuk menghasilkan tambahan Pendapatan Daerah (PAD). Namun untuk Ujoh Bilang, boleh diterapkan sekarang, tapi untuk pembangunan kedepan,” tegasnya. Juleha yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Mahulu itu menegaskan, kalau bangunan lama yang sudah ada diatur, dibongkar, dan dirubah, itu hal yang tidak mungkin. Jadi sangat bijaksana harus dilakukan sosialisasi berulang oleh dinas terkait kepada masyarakat. “Sangat bagus IMB mulai diterapkan terhadap pembangunan baru di kawasan jalan protokol atau jalan baru dibagian atas Kampung Ujoh Bilang,” bebernya. Terkait dengan rencana jalur hijau kawasan tepian Sungai Mahakam di Ujoh Bilang, Juleha juga berharap jika itu memang ada, maka harus segera disosialisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Karena pemukiman padat penduduk tersebut memang sudah ada sejak sebelum Mahulu menjadi kabupaten. “Jika dibuat jalur hijau, maka pemerintah harus menyiapkan tempat relokasi masyarakatnya. Artinya warga harus stop untuk membangun dan menjual tanah/lahan yang masuk jalur hijau. Pemkab juga perlu menyiapkan administrasinya,” ucapnya. Bahkan kata dia, sosialisasi harus dilakukan oleh instansi terkait kepada RT, petimggi kampung, kecamatan, kemudian pemda. “Jika di pinggir (tepi) Sungai Mahakam masuk jalur hijau, maka mulai sekarang tidak boleh lagi dikeluarkan surat/administrasi tanah. Itu harus ada kejelasan secepatnya,”tandas Juleha.(imy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: