Meresahkan, Bagarakan Sahur Akan Ditindak
Samarinda, Nomorsatukaltim.com - POLRESTA Samarinda akan menindak kelompok masyarakat yang melakukan bagarakan sahur dengan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini dilakukan karena dianggap menggangu kenyamanan masyarakat dan rawan terjadi keributan. Misalnya kendaraan tersebut memutar musik yang tidak pantas dimainkan pada ruas jalan Kota Tepian.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, mengatakan bahwa bagarakan sahur tersebut merupakan tradisi yang sudah lama dilakukan masyarakat. Namun kini, praktiknya menyalahi dan meresahkan masyarakat, sehingga perlu dilakukannya pembinaan. "Kami anggap tidak baik, karena kita hidup dengan bermacam suku dan agama, sehingga marilah saling menghormati di bulan Ramadan ini dan juga saudara-saudara yang berbeda lain," ungkapnya, Jumat (23/4) kemarin. "Memang tujuannya baik, tetapi caranya salah. Inikan mengganggu, suara musik-musik disko. Apalagi, dalam situasi pandemi saat ini yang menimbulkan kerumunan massa," sambungnya. Andi Suryadi pun telah menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jumat pagi di Pemkot Samarinda, guna menindaklanjuti bagarakan sahur yang dinilai mulai salah kaprah. Namum jika masih ada sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas. "Kami berkomitmen bersama Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat, akan memberikan sanksi atau penindakan, apabila melakukan kegiatan ini," tegasnya. Sanksinya apa? Kendaraan yang digunakan akan ditilang, sedangkan peralatan yang mereka gunakan akan disita oleh Sat Pol PP bersama Polresta Samarinda. "Kami akan tindak tegas. Kami akan melakukan patroli gabungan," pungkasnya. (bdp/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: