DPMK Evaluasi ADD, Aparatur Kampung Akan Diatur Cara Kelolanya

DPMK Evaluasi ADD, Aparatur Kampung Akan Diatur Cara Kelolanya

Mahulu, nomorsatukaltim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Mahulu tak main-main. Selain menanti penyerahan Surat Pertanggungjawaban (SPj) pengelolaan/penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) juga akan menggodok aturan menyangkut aparatur kampung.

“Akan mengevaluasi terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang memberikan Penghasilan Tetap (Siltap) secara umum. Itu juga menyangkut aparatur kampung. Mulai Petinggi hingga perangkat kampung,” jelas Kepala DPMK Mahulu, Damianus Tamha. Menurutnya Siltap itu terkait dengan beban kerja. Selama ini untuk penerapan pembagian terkait dengan dana desa, pasti melihat dengan luas wilayah dan jumlah penduduk kampung. “Nah maksud saya, siltap akan dibuat seperti itu juga. Siltap akan sesuai dengan beban kerja aparatur kampung. Jika tidak terlalu berat kerja, bahkan jumlah penduduk sedikit, maka disesuaikan,” bebernya. Damianus mengungkapkan secara bertahap DPMK akan menerapkan aturan yang ketat. Yakni terhadap pengelolaan anggaran di kampung. Utama adalah dalam administrasi yang wajib diserahkan kepada Pemkab. Hal itu supaya ada efek bagi kampung-kampung. “Jadi jangan anggap Mahulu jauh di perbatasan, pembangunan semena-mena. Karena itu para petinggi dan aparatur kampung jangan main-main dalam membangun daerahnya,”tandasnya. (imy/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: