Soroti Pembangunan Dermaga Samarinda Ilir, DPRD Samarinda Tunggu Audit BPK
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pansus LKPj DPRD Samarinda mulai memanggil satu-persatu organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda. Yang disorot saat penyampaian LKPj Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2020, beberapa waktu lalu.
Hari pertama hearing untuk meminta penjelasan tambahan berlangsung Senin (19/4/2021) lalu. Dewan memanggil lima OPD. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kesbangpol, Satpol PP Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan. Pembahasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda berlangsung panjang. Parlemen mempertanyakan perihal pembangunan Dermaga Samarinda Ilir, di Jalan Gajah Mada. Menurut sebagian besar anggota pansus, ada ketidaksesuaian antara kualitas bangunan dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan. Ketua Pansus LKPj DPRD Eko Elyasmoko menjelaskan, semula pembangunan dermaga dianggarkan Rp 20 miliar. Dari pendanaan APBD 2020. Namun kemudian, anggaran jumbo itu terkena refocusing. Sehingga menjadi hanya Rp 12,5 miliar. "Begitu yang tercatat dalam LKPj," imbuh Eko. Tetapi dewan kemudian mempertanyakan lagi sisa dari pagu anggaran yang hanya sebesar Rp 11,9 miliar, menurut LKPj. "Ternyata menurut penjelasan Dishub, yang sekitar Rp 500 juta lebih, digunakan untuk administrasi proyek," ucap anggota komisi III itu. Eko mengatakan, dari segi fisik bangunan itu tidak sesuai ekspektasi. Yang awalnya disampaikan ingin menampilkan kekhasan daerah dari model bangunan. "Tapi dari segi tampilan belum sesuai. Anggaran besar. Jadinya cuma segitu," komentarnya. Lebih lanjut, pansus juga akan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap proyek tersebut. Yang sudah dilakukan Selasa (20/4) kemarin. "Hari ini (kemarin) proyek itu diperiksa BPK, kalau dia lolos, berarti aman," ungkapnya. Selain itu, Eko menambahkan, Dishub juga kembali meminta anggaran tambahan dalam APBD Perubahan 2021. Untuk melengkapi beberapa komponen pendukung operasional dermaga. Yakni pengadaan ponton dan kawasan lahan parkir. Hanya saja, dewan masih mempertimbangkan untuk menyetujuinya dalam APBD Perubahan nanti. Dewan berharap sebelum melengkapi komponen tersebut, Dishub terlebih dahulu mempercantik bangunan dermaga. Dengan memberi sentuhan lokal. "Baru nanti berikutnya anggaran 2022 berjalan baru dilengkapi ponton itu. Tapi nanti finishing-nya tanggal 30 April. Fraksi-fraksi akan memberikan pandangan dan diampulkan dalam rekomendasi dewan," tuturnya. Dewan disebut masih penasaran dan menunggu hasil audit BPK. Meskipun sebenarnya kontraktor dan Dishub mengklaim proses pembangunan sudah sesuai prosedur. Dan penggunaan anggaran sudah tepat sesuai peruntukan. "Memang dari awal perencanaan sudah begitu. Kita siap saja kalau mau diperiksa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Hewan Rifa'i. (das/eny) https://www.youtube.com/watch?v=qZr0SYG9z6YCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: