BPUM di PPU Masih Berlanjut

BPUM di PPU Masih Berlanjut

PPU, nomorsatukaltim.com - Kepala Dinas Perindag KUKM Penajam Paser Utara (PPU) menyambut baik. Masih berlanjutnya Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di PPU. Pasalnya, masih ada UMKM di Benuo Taka yang belum kebagian bantuan.

Tahun sebelumnya, dua tahap BPUM telah tersalurkan di PPU. Dari 17 ribu yang mengusulkan, ada 14 ribu UMKM yang usulannya diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Dari jumlah itu, sebanyak 10.555 UMKM menerima. Yang lolos verifikasi data. Bantuan Rp 2,4 juta itu langsung masuk rekening mereka. "Cukup membahagiakan kita semua tentunya, karena yang sudah menerima atau yang telah menerima di tahun 2020 itu akan mendapatkan kembali di tahun 2021," kata Kepala Disperindag KUKM PPU, Sukadi Kuncoro, Selasa (21/4/2021). Meski begitu, besaran bantuan tahun ini berbeda. Lebih sedikit ketimbang sebelumya. Yakni hanya setengahnya, Rp 1,2 juta. Mekanismenya pencairannya serupa. Langsung masuk ke rekening bank mereka. Di perbankan yang sama pula. BRI. Kuncoro juga menyebutkan kementerian masih membuka slot. Bagi pedagang yang belum masuk untuk mengusulkan diri sebagai penerima bantuan. Sejak dibuka 15 Maret 2021 lalu, setidaknya sudah ada sekira 100 pelaku usaha yang mengusulkan. Untuk pelaku lain, diminta untuk segera mengusulkan. Hingga batas waktu penutupannya, esok. “Yang belum mendapatkan bantuan bisa daftar ke kantor Disperindag KUKM langsung. Membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan,” pesannya. Adapun syarat yang harus dilengkapi tak jauh dengan syarat sebelumnya. Yaitu fotokopi E-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi Nomor Induk Perusahaan (NIP) atau Surat Keterangan Usaha (KUS) dari Kepala Desa/Kelurahan. Serta tambahan persyaratan khusus dari Disperindag KUKM. "Dan surat pernyataan mutlak bahwa mereka pertama punya usaha, kemudian berpenghasilan sekian, dan tidak terima kredit di bank," sambungnya. Bantuan ini merupakan tahap 1 tahun 2021. Jadi masih dimungkinkan BPUM ini masih berlanjut ke tahap 2 lagi. Hal ini tetap dilakukan pemerintah dalam upaya membangkitkan lagi ekonomi nasional (PEN). Dampak dari tengkurapnya perekonomian masyarakat di masa pandemi COVID-19. Di PPU, kondisi ini juga terasa dampaknya. Adanya BPUM, belakang juga terlihat dengan kembali bertumbuhnya usaha kecil masyarakat di pasaran. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: