Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik

Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik

Jakarta, Nomorsatukaltim.com – Wali Kota Samarinda, Dr H Andi Harun menerima penghargaan kinerja Pelayanan Publik Tahun 2020. Dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (20/4).

Sebelumnya, Samarinda meraih anugerah sebagai salah satu Kota Penyelenggara Pelayanan Publik terbaik. Dari Kemen-PAN RB yang ditayangkan melalui Youtube KemenPAN-RB. Penghargaan tersebut diberikan kepada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda. Yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Usai menerima penghargaan, Andi Harun mengatakan rasa syukurnya. Ia mengatakan penghargaan yang diraihnya merupakan hasil kerja keras Wali Kota sebelumnya Syaharie Jaang bersama Muhammad Barkati. "Saya hanya menerimakan saja. Ini hasil kinerja beliau (Syaharie Jaang dan Muhammad Barkati, Red),” katanya. Kinerja Mall Pelayanan Publik tidak hanya menerima dan mengejar penghargaan. Akan tetapi juga ramah terhadap kegiatan investasi dan pengembangan ekonomi kerakyatan, UMKM ekonomi kreatif. Serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda. Menurutnya, pelayanan publik di bidang kependudukan juga semakin bagus dan cepat. "Intinya sekarang bagaimana pemerintah hadir memberikan pelayanan yang cepat, optimal,dan berbiaya murah," tegasnya. Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini juga berharap penggunaan teknologi informasi dan jaringan infrastruktur dalam bidang telekomunikasi bisa maksimal. Sehingga mendorong percepatan dan efektifitas pelayanan publik di Samarinda. Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Samarinda, Jusmaramdhana Alus menyampaikan penghargaan tersebut merupakan yang keempat kalinya diraih. Ia berharap tahun depan dapat terus meningkatkan pelayanan. Guna meraih pelayanan prima dengan fasilitas yang ada. Termasuk kelengkapan fasilitas penunjang yang ada di gedung baru nantinya di Jalan Pahlawan, Samarinda Ulu. "Karena saat ini masih dalam keadaan pandemi, sebenarnya semua pelayanan tetap menjadi primadona. Namun kami lebih titik beratkan pada izin usaha, terlebih dalam konsep izin usaha kerakyatan dalam hal ini UMKM yang sifatnya bisa menunjang dalam masa pandemi saat ini," tuturnya. Terpisah, Kepala Disdukcapil Samarinda, Abdullah mengatakan tujuan pelayanan publik bukanlah penghargaan. Melainkan memberikan layanan yang baik secara cepat, tidak berbelit dan akuntabel. "Penghargaan kategori Sangat Baik ini merupakan penghargaan ketiga kalinya sejak 2018 hingga 2020. Semoga ini menjadi berkah dan terus memacu kami untuk melakukan perubahan," tandas Abdullah. (kmf-smd/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: