Rp 111 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Rp 111 Miliar untuk Penanganan COVID-19

TANJUNG SELOR, DISWAY – Penanganan COVID-19 membuat pemerintah pusat maupun daerah, kembali harus melakukan refocusing dan realokasi anggaran pada 2021 ini.

Namun, sejauh ini belum diketahui berapa total anggaran yang dialokasikan Pemprov Kaltara untuk penanganan COVID-19. Karena menurut Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah, refocusing anggaran masih terus berproses. “Kami melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap lelang (pengadaan barang/jasa) yang akan dikerjakan. Karena dikhawatirkan berpengaruh terhadap angka,” ujar Suriansyah, usai rapat rapat tertutup bersama Komisi III DPRD Kaltara, Selasa (20/4). Dikatakan, refocusing atau penyesuaian anggaran, dilakukan pada belanja tidak produktif dan dianggap belum prioritas. “Nanti anggaran resminya kami sampaikan. Sesuai permenkeu untuk refocusing sebesar 8 persen. Kami juga sampaikan untuk penurunan DAU itu sekira Rp 35 miliar, untuk tahun ini. Selain itu, 30 persen dari DID (dana insentif daerah) juga dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Dan, itu sudah terlaksana,” kata Suriansyah. Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto menyampaikan, anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan COVID-19 di Kaltara, sekira Rp 111 miliar. Ia juga menyebut bahwa dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), mengalami pengurangan. Termasuk dana alokasi umum (DAU) yang berkurang sebesar Rp 35 miliar. Sementara, sudah ada di anggaran belanja. Karena itu, lanjut Denny, harus dilakukan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan sudah diagendakan. “Tidak mungkin dipaksakan. Jadi salah satu caranya harus disesuaikan kembali,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan yang diprioritaskan yakni kesehatan, dampak ekonomi akibat COVID-19, dan jaring pengaman sosial. Seperti beasiswa pendidikan, bantuan keuangan kabupaten/kota terkait dengan bantuan khusus untuk tenaga pendidik. Untuk tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan perikanan, diperkirakan ada 13.026 orang yang akan diberikan insentif selama 9 bulan. Untuk nilainya, juga akan bertambah. Yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu per bulan, menjadi Rp 550 ribu. “Untuk BPJS yang kekurangan dianggarkan sekira Rp 4 miliar di APBD murni, kini ditambah Rp 16,4 miliar. Jadi total Rp 20,4 miliar nantinya. Jadi ini sudah berjalan. Karena yang namanya refocusing terkait COVID-19, itu langsung dieksekusi,” ujarnya. */ZZA/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: