Balikpapan Tetap Laksanakan PTM Mei Nanti
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengaku belum menerima surat resmi dari Pemprov Kaltim. Terkait larangan penerapan metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sehingga sampai saat ini pemkot memiliki terjemahannya sendiri terkait pelaksanaan PTM di daerah.
Menurut Rizal, pernyataan Gubernur Kaltim Isran Noor yang meminta agar PTM ditunda. Adalah arahan kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona merah atau oranye. Karena memang sesuai standar operasional prosedur, tidak membolehkan sekolah dibuka di wilayah yang rawan penyebaran COVID-19. Tapi pelaksanaan PTM tidak menjadi masalah, jika diterapkan di wilayah zona kuning dan hijau. "Terjemahan saya seperti itu. Jadi yang dimaksudkan adalah, kalau itu lagi berada di zona oranye atau merah memang tidak diperkenankan buka sekolah. Tapi secara resmi kita belum menerima surat dari Gubernur, berdasarkan pernyataan kemarin," ujarnya, Selasa (20/4/2021). Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Boentoro menyebut, berdasarkan anjuran wali kota, PTM akan dilaksanakan Juli mendatang, secara keseluruhan. Namun demikian, pihaknya berencana memulai PTM secara bertahap pada saat kenaikan kelas. Yakni pada Mei atau setelah lebaran Idulfitri 2021. Menurutnya, PTM sudah bisa diterapkan di Kota Minyak lebih cepat dari target yang telah ditentukan. "Itupun dengan menggunakan protokol kesehatan yang prima," ujarnya. Disebutkan, PTM akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengikuti sejumlah syarat masuk kelas selama masa pandemi. Misalnya menyesuaikan jumlah guru yang sudah divaksin. Begitu juga syarat-syarat lain. Yaitu, sekolah harus berdekatan dengan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit. Serta memastikan semua murid bersedia dan mampu menerapkan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. "Kita juga membatasi jumlah siswa yang boleh turun ke sekolah, yakni hanya 50 persen dari kapasitas kelas," imbuhnya. (ryn/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: