Buat Inovasi e-Samsat Bhabinkamtibmas

Buat Inovasi e-Samsat Bhabinkamtibmas

Kukar, Nomorsatukaltim.com – Polres Kukar berhasil mendapatkan penghargaan dari Gubernur Kaltim Isran Noor. Penghargaan ini diberikan atas inovasi karena berhasil memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor. Yakni e-Samsat Bhabinkamtibmas.

Sebanyak 7 personel yang mendapatkan penghargaan. Yakni Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, AKP Creato Sinotehe Gulo, Kasat Binmas Polres Kukar AKP Afnan, AKP Yasir (Kapolsek Loa Janan), Aiptu Welly S (Bhabinkamtibmas Desa Bakungan), Bripka Suwarno (Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu) dan Bripka Zulkifli (Bhabinkamtibmas Desa Purwajaya). Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan inovasi e-Samsat Bhabinkamtibmas ini sudah dipersiapkan sejak 2020 lalu. Ide ini muncul sebagai langkah penanganan pemutusan mata rantai COVID-19. Guna membatasi masyarakat saat melakukan pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Bagaimana untuk tidak datang ke loket-loket pelayanan seperti Kantor Samsat, kemudian muncul ide ini," jelas Irwan pada Disway Kaltim, Senin (19/4). Dalam pelaksanaannya memberdayakan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Polres Kukar. Mereka ditugaskan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ada di desa-desa. Tanggapan positif pun diakui Irwan berdatangan. Salah satunya dari Pemprov Kaltim. Bahkan di-launching langsung di Samarinda pada akhir 2020 lalu. Irwan pun berharap ke depan Bhabinkamtibmas lainnya bisa menorehkan prestasi serupa. Tentu dengan meningkatkan kerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Dan yang mendapatkan penghargaan jangan puas dulu," lanjutnya. Dalam penyerahan piagam penghargaan dari Gubernur Kaltim kepada tujuh personil Polres Kukar, sejumlah pihak turut hadir. Seperti Danrem 091/ASN Samarinda, Dir Lantas Polda Kaltim, Kepala Bapenda Kaltim, Dirut Bankaltimtara, DPRD Kaltim, Wabup Kukar, dan sejumlah unsur Forkompimda Kaltim dan Kukar. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: