Pansus BMD Koordinasi dengan BPK
Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyebut Pansus Raperda Barang Milik Daerah (BMD) telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurutnya Barang Milik Daerah (BMD) dalam LKPj Gubernur tersebut banyak rekomendasi dari BPK RI terkait aset. BPK RI juga meminta Pansus memberikan perhatian. Termasuk tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Pemprov Kaltim. "Kemudian aset itu menjadi barang yang dipisahkan, misalnya ke Perusda namun hasilnya juga tidak ada," ungkap Owi sapaan akrabnya. Sarkowi menambahkan, penyertaan modal termasuk dalam bentuk aset ke Perusda tersebut menjadi bahan evaluasi di Pansus untuk bahan rekomendasi. Politisi Golkar ini mengaku seharusnya kalau ada penyertaan modal otomatis harus jelas hasilnya. Tetapi, selama ini Perusda yang ada di Kaltim hanya pelayanan dari Bankaltimtara yang terlihat hasilnya. "Ini juga terkait kinerja. Misalnya ada Perusda A kita berikan aset tanah, seharusnya ini bisa menghasilkan tetapi Perusda tersebut tidak bisa menghasilkan," tuturnya. Anggota Legislator dari Dapil IV Kukar ini melanjutkan, tiga bulan waktu yang diberikan kepada Panitia Khusus BMD dipastikan tidak akan cukup. Untuk menginventarisasi seluruh aset yang dimiliki Kaltim. Untuk itu, Pansus akan fokus dengan aset daerah yang dianggap potensial. "Maka untuk menginventarisasi seluruh aset Kaltim waktunya diperpanjang agar bisa seluruhnya dievaluasi," tutupnya. (adv/top/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: