Yapan Minta Maaf, Titip Jabatan ke Sekkab

Yapan Minta Maaf, Titip Jabatan ke Sekkab

Kubar, nomorsatukaltim.com - Akhirnya masa jabatan Bupati Kutai Barat FX Yapan dan wakilnya Edyanto Arkan berakhir sudah. Kini masa jabatan periode 2016-2021 itu sepenuhnya di tangan Sekkab Ayonius sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kubar, sejak Senin (19/4/2021) pagi tadi.

Dihadapan sejumlah pejabat pemerintah setempat, mantan Ketua DPRD Kubar itu mengucapkan permintaan maaf atas kinerja maupun kebijakannya yang dianggap selama ini kurang optimal oleh masyarakat hingga jajaran pemerintahannya. “Mari kita saling bekerjasama yang baik, hormat menghormati dan menghargai satu sama lain. Sehingga Kabupaten Kutai Barat tercinta ini tetap aman, damai dan tenteram seperti yang kita inginkan,” ucap Bupati Kubar terpilih 2 periode itu usai sertijab Bupati dan Wakil Bupati di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat. Berdasarkan hasil pertimbangan kelayakan untuk mengisi jabatan Plh itu, Ayonius pun menyatakan siap menjalankan amanah Bupati Yapan untuk menjalankan roda pemerintahan dengan baik. “Saya butuh dukungan seluruh stakeholder. Apalagi sekarang memasuki triwulan kedua, jadi harus gerak cepat dan melakukan penyesuaian,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan Kubar itu, yang juga menjabat sebagai Sekda Kubar. Untuk diketahui, jabatan Plh yang di semat Sekda Ayonius tersebut hanya berlaku sepekan atau 7 hari saja hingga 26 April nanti. Setelah itu jabatan akan di ambil kembali oleh Bupati dan Wakil Bupati petahana yang terpilih pada Pilkada Serentak 2020 lalu, periode 2021-2024, yaitu FX Yapan-Edyanto Arkan. Pelantikan yang akan dipimpin langsung Gubernur Kaltim Isran Noor itu dipastikan dilakukan secara langsung tanpa virtual di Odah Etam, Senin depan (26/4/2021). Selain pasangan FX Yapan-Edyanto Arkan, juga dilakukan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Basri Rase-Najirah. Meski sebelumnya dijadwalkan secara virtual. (luk/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: