Hepnie Minta Diskop Kutim Beri Pengawasan Maksimal Kepada Koperasi di Kutim
Kutim, nomorsatukaltim.com - Anggota Pansus LKPJ Kutim tahun 2020, Hepnie Armansyah menyampaikan keluhan fungsi dan kerja koperasi di wilayah Kutim. Khususnya koperasi yang didirikan oleh karyawan perusahaan. Banyak yang gulung tikar lantaran tidak dikelola dengan baik.
“Salah satu penyebab koperasi bangkrut yaitu pemilihan aset koperasi yang tidak relevan untuk anggotanya bahkan mungkin ada kepentingan bisnis antar pengurus koperasi tersebut,” ujar Hepnie Anggota Komisi C DPRD Kutim itu juga menyampaikan bahwa Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif seharusnya menjadi pengawas dalam pengelolaan koperasi tersebut. Pasalnya banyak anggota koperasi mengeluhkan dana yang dipinjam oleh koperasi tidak dikembalikan. Sehingga menimbulkan kerugian terhadap anggota koperasi itu sendiri. “Saya melihat saat rapat anggota tahunan (RAT), Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif ini belum maksimal dalam pengawasan koperasi di Kutim ini,” tambah Hepnie Selain itu seharusnya Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif dapat menjadi pengatur regulasi dalam menjalankan koperasi tersebut. Banyak masyarakat Kutim yang menjadi anggota koperasi itu sehingga pihak pemerintah melalui Diskop UKM dan Ekonomi Kreatif dapat mengawasi kinerja koperasi yang didirikan oleh karyawan perusahaan. Alasannya, perusahaan tidak bisa campur tangan. Perusahaan hanya bisa menjadi fasilitator, dan tidak bisa mengambil keputusan perihal kinerja koperasi tersebut. "Kedepannya Diskop UKM dan Ekonomi kreatif dapat memaksimalkan pengawasan terhadap koperasi di wilayah Kutim agar menciptakan kepengurusan yang sehat," tutupnya. (adv)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: