Minta Perbaikan Permanen Longsor di Jalan Trikora, Wali Kota Desak Provinsi Bertindak
Samarinda, nomorsatukaltim.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perawatan Insfrastruktur Wilayah II Dinas PUPR Pera Kaltim menutup sementara akses Jalan Trikora siang kemarin. Otoritas lagi-lagi harus melakukan perbaikan seadanya di jalur utama Samarinda Seberang menuju Palaran itu.
"Ini sedang kita kerjakan, mungkin sebentar lagi selesai, sekerang lagi penyemprotan. Sambil tanah longsoran sedang kita sisihkan perlahan-lahan dari badan jalan," kata Kepala UPTD Perawatan Insfrastruktur Wilayah II Dinas PUPR Pera Kaltim, Joniansyah kepada media ini Senin (12/4/2021) sore. Jalur Trikora di kawasan yang disebut Teluk Bajau, sejak sepekan terakhir kembali mengalami penyempitan badan jalan. Setelah longsor sejak hampir setahun lalu, kembali melorot akibat hujan deras beberapa hari terakhir. Kondisinya kian parah setelah hujan turun. Air limpasan mengalir di permukaan jalan membawa sedimen lumpur dari longsoran tersebut. Menyebabkan jalan menjadi licin ketika dilalui. Tercatat puluhan kendaraan roda dua terjatuh atau tergelincir di lokasi tersebut saban hari. "Sementara lumpur yang menutupi jalan sedang disemprot dengan mobil Damkar Kelurahan Palaran. Semua tim ikut terlibat," tambah Joni lagi. UPTD sebenarnya sudah berupaya terus mengeruk longsoran dari bahu jalan. Namun kondisi longsor tak bisa ditahan. Tanah terus saja melorot setiap kali habis hujan. Kata Joni, keputusan menutup jalan karena penyempitan sudah benar-benar parah. Membuat ruas yang bisa dilalui juga kian sempit. Alhasil terjadi antrean kendaraan panjang. Meski ditutup sejak pukul 14.00 Wita, Joni berjanji akan kembali membuka akses pada sore, dan minimal malam harinya. Ada tim yang ikut mengawasi kegiatan di lokasi. Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun berharap agar Pemerintah Provinsi Kaltim sesegera mungkin memperbaiki terhambatnya akses jalan tersebut. Sebab, katanya, persoalan ini sudah menyangkut keselamatan pengguna jalan. Yang notabene adalah warga Kota Samarinda. "Untuk situasi yang sifatnya darurat, kalau itu kerusakan akibat tanah longsor atau karena bencana alam lainnya, maka tentu (Pemprov) bisa mempercepat itu dengan memakai kaidah-kaidah kedaruratan dalam penggunaan anggaran," ungkapnya, Senin (12/4/2021). Ia bilang, kalau nantinya akan diperbaiki lewat anggaran regular, wali kota berharap selama menunggu proses perbaikan permanen, PUPR Pera Kaltim tetap melakukan perbaikan-perbaikan kecil serta perawatan. “Kita berharap PUPR provinsi secepatnya melakukan perbaikan dan perawatan agar potensi kecelakaan bisa tidak semakin besar." "Sebab ini menyangkut tentang nyawa manusia, menyangkut tentang keselamatan warga. Saya kira PUPR Pera Provinsi Kaltim mendesak untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan." tandas Andi Harun. (das/eny) https://www.youtube.com/watch?v=qZr0SYG9z6YCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: