Komisi IV Gelar Sosper

Komisi IV Gelar Sosper

Samarinda, Nomorsatukaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin, S Sos, S Fil menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011, Jumat (9/4) siang.

Agenda itu digelar di gedung Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. Menghadirkan Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati. "Sosialiasi Perda merupakan salah satu fungsi anggota DPRD yaitu legislasi," ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim itu. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini juga bersyukur. Masyarakat yang hadir sangat antusias mendengarkan penjelasan mengenai Perda Pajak Daerah. Bukan hanya masyarakat dari Kelurahan Baru saja yang hadir. Tetapi juga ada perwakilan masyarakat dari Kelurahan Panji dan Loa Tebu. "Saya berharap apa yang kami sampaikan dalam kegiatan Sosper di Kelurahan Baru, Panji dan Loa Tebu," terangnya. Dengan taat membayar pajak lanjut Saleh sapaan akrabnya. Maka menjadi komitmen kita bersama untuk membangun Kukar ke depan lebih baik lagi. Karena 30 persen dari total pajak kendaraan yang disetor ke provinsi maka akan dikembalikan lagi ke daerah untuk pembangunan. "Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah," tandasnya. (adv/top/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: