DPRD Kukar Minta APBN Sisihkan Anggaran Perbaikan Jalan di Daerah

DPRD Kukar Minta APBN Sisihkan Anggaran Perbaikan Jalan di Daerah

Kukar, nomorsatukaltim.com – Infrastruktur jalan di Kukar perlu diperhatikan. Sejumlah titik masih ada kerusakan. Terlebih di kawasan yang berdampingan dengan IKN.

Kehadiran IKN inilah yang coba dimanfaatkan oleh Kutai Kartanegara. Melalui Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, wakil rakyat mencoba membuat kajian. Memilah-milah. Mana jalan yang merupakan kewenangan daerah, mana provinsi dan menjadi kewajiban pemerintah pusat. "Kita coba mendorong jalan provinsi dan kabupaten untuk menjadi jalan negara, utamanya jalan milik kabupaten," jelas Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Andi Faisal pada Disway Kaltim belum lama ini. Kajian inipun diakui Andi Faisal terus bergulir. Hasilnya pun bakal dibawa dan diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Agar dapat menjadi program prioritas pembangunan. Karena jika bertumpu pada APBD, tidak akan sanggup. Apalagi menyelesaikan semua jalan yang ada. Andi Faisal menyebut hasil kajian akan diselesaikan sebelum dilakukan pengesahan APBN 2022. Sehingga paling tidak Kukar juga bakal dapat alokasi peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membantu proses percepatan pembangunan di Kutai Kartanegara. Karena memang sejauh ini, masih banyak akses jalan di Kukar dalam keadaan rusak. Saat masyarakat meminta perbaikan, Pemkab tidak bisa berbuat banyak. Karena alasan bukan kewenangan. Sehingga harus menunggu pengajuan ke pemerintah pusat. (mrf/boy)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: