Kebut Perbaikan Jalan-Jalan Kota Samarinda, Pemkot Bakal Bentuk UPTD Baru

Kebut Perbaikan Jalan-Jalan Kota Samarinda, Pemkot Bakal Bentuk UPTD Baru

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda mau bergerak cepat memperbaiki dan membangun jalan-jalan kota Samarinda. Dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) jalan. Rencana ini bakal dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

"Sesuai instruksi wali kota Pak Andi Harun.  Untuk menangani persoalan kerusakan jalan dengan cepat," ujar Kepala Dinas PUPR Hero Mardanus, diwawancara usai hearing di DPRD Kaltim, membahas jalan-jalan kota dan jalan menuju Bandara APT Pranoto, Senin (5/4) lalu. UPTD jalan nantinya akan diberi tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional atau penunjang bagi Dinas PUPR. Khususnya untuk pembangunan dan perbaikan jalan. "Akan segera dibuat (UPTD, Red) oleh wali kota," imbuh Hero lagi menegaskan. Ia juga memastikan perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi wewenang Pemerintah Kota Samarinda akan diselesaikan tahun ini. Sebelumnya, Hero menuturkan bahwa untuk perbaikan jalan-jalan berlubang di Kota Tepian telah dianggarkan sekitar Rp 4 miliar dalam anggaran tahun ini. Saat ini, perbaikan beberapa jalan dalam kota dikatakan tengah berjalan. "Contohnya Jalan Pulau Irian, Jalan Sebatik dan lainnya," katanya. Kendati demikian beberapa proyek perbaikan dan pelebaran dan semenisasi juga disebut belum terselesaikan. Karena terkendala anggaran. "Inilah masalahnya sebetulnya, dana kita terbatas. Sehingga butuh perencanaan yang matang. Bahkan kadang perbaikan kita bagi." "Makanya kadang-kadang tidak maksimal, misal jalan A harusnya bisa dibangun atau diperbaiki 1 kilomter. Menjadi hanya 500 meter. Anggarannya dipindahkan jalan yang lain," tutur Hero. Namun ia menegaskan pemerintah menampung setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Hero mengatakan, warga boleh menyampaikan usulan perbaikan jalan langsung kepada Dinas PUPR. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: