Pengadaan Obat ODGJ Sulit

Pengadaan Obat ODGJ Sulit

TANJUNG REDEB, DISWAY - Pengadaan obat-abatan untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Berau, terbilang sulit. Apalagi, kuota ditentukan pemerintah pusat.

Kepala Seksi PTM dan Keswa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Nurhayati mengatakan, puncak sulitnya pengadaan obat ODGJ di tahun 2019. Selain daerah tidak memiliki kewenangan, pengadaan obat dinilai dipersulit karena wajib melalui E-katalog. Bahkan, pengadaan tidak sebanding dengan pertumbuhan ODGJ tiap tahunnya. Berdasarkan data Dinkes Berau, ODGJ tahun 2017 sebanyak 297 jiwa, tahun 2018 sebanyak 317 jiwa, 2019 sebanyak 335 jiwa dan per Oktober 2020 sebanyak 468 jiwa, dengan gangguan ringan sebanyak 237 jiwa dan gangguan berat sebanyak 229 jiwa. Serta di tahun 2020, masih ada ODGJ yang dipasung sebanyak 2 jiwa. “Memang semakin banyak, tapi harus diakui obat termasuk kurang. Dulu, belum ada pengadaan obat,” jelasnya kepada Disway Berau, Senin (5/4). Saat ini, pihaknya mengupayakan pengadaan obat ODGJ melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, dan mengusulkan pengadaan bisa dilakukan mandiri tanpa menunggu pusat. “Sebab, kedatangan dan usulan kuota bisa berbeda sesuai kesanggupan pusat. Padahal jumlah yang diberikan kurang,” terangnya. Pasalnya, kekosongan stok obat akan memberatkan pasien maupun keluarga ODGJ, harus menebus obat di apotek atau klinik swasta menggunakan biaya pribadi. “Kalau ODGJ banyak tidak diterima kembali keluarganya, tidak ada yang membantu untuk biaya pengobatan, walaupun dari pemerintah gratis,” ungkapnya.  *RAP/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: