Banpol belum Cair

Banpol belum Cair

TANJUNG REDEB,DISWAY – Dana bantuan politik (Banpol) tahun ini, belum bisa dicairkan. Pasalnya, masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penggunaan bantuan dana banpol tahun 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau Datu Kesuma mengatakan, ada sembilan partai politik (Parpol)  di parlemen yang menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Namun, hingga April 2021, pencairan belum bisa dilakukan. “Sampai sekarang belum ada pencairan, karena BPK belum selesai melakukan audit. Dan tidak tahu kapan selesainya,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (31/3). Lanjut Datu, dalam pemberian bantuan hibah parpol melalui proses yang cukup panjang. Salah satunya, proses pertanggungjawaban dari dana yang sudah dikeluarkan tahun sebelumnya. Jika proses audit BPK telah rampung, selanjutnya partai politik wajib mengajukan proposal. Kemudian, bupati akan menerbitkan surat keputusan pembentukan tim verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan permohonan bantuan keuangan Parpol tahun 2021. “Kalau sudah terverifikasi dan lengkap baru bisa dicairkan,” jelasnya. Untuk dana banpol, akan disesuaikan dengan jumlah suara sah hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dari laporan KPU Berau, empat partai politik menerima hibah terbanyak, yakni Partai NasDem, Golkar, PPP dan PKS. Berdasarkan data, Partai Nasdem memeroleh 22.379 suara akan menerima Rp 171 juta, Partai Golkar dengan 19.346 suara mendapat Rp 147 juta, PPP 15.110 suara Rp 115 Juta dan PKS dengan 14.833 suara mendapatkan Rp 113 juta. “Untuk PDIP Rp 79 juta, Demokrat Rp 64 juta, PAN  Rp 63 juta, Gerindra Rp 60 juta dan Hanura Rp 29 juta,” paparnya. Datu menambahkan, tujuan dana banpol meningkatkan volume dan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai. Terciptanya desentralisasi kewenangan internal partai sehingga lebih inovatif dan mandiri, serta mendorong revitalisasi pola rekrutmen dan promosi kader partai untuk mencapai jenjang karier politik. “Serta menghilangkan praktik politik transaksional di tubuh partai. Selain itu, mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas melalui pendidikan politik,” tutupnya. */ZUH/JUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: