Perlu Kerja Keras Rapikan Aset Tanah di Kutim

Perlu Kerja Keras Rapikan Aset Tanah di Kutim

Kutim,nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutim coba merapikan pendataan aset mereka. Salah satunya adalah aset tanah. Dipastikan Pemkab harus bekerja keras untuk pendataan aset mereka. Karena banyak persoalan yang mesti dikerjakan.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, merapikan kembali aset tanah ini terus berjalan. Pemkab ingin seluruh aset nantinya terdata dengan rapi. Rencana membuat bank data aset juga disiapkan. “Tapi seluruh aset harus terdata dulu. Baik gedung, kendaraan dinas, tanah dan sebagainya,” ucap Kasmidi. Dengan data yang rapi akan memudahkan ketika harus dicari. Saat ini pendataan aset tanah beserta berkas legalitasnya. Karena selama ini, aset tanah milik Pemkab masih belum detail seluruh datanya. “Ada yang surat tanahnya masih berproses. Ada yang masih berupa foto kopi. Makanya perlu dirapikan perlahan,” imbuhnya. Ia memastikan, aset tanah Pemkab ini seluruhnya sudah tuntas. Tak ada lahan yang tumpang tindih dengan kepemilikan warga atau perusahaan. Hanya administrasi data saja yang mesti dilengkapi atau dicari ulang. “Tidak ada tumpang tindih. Semua sudah klir. Makanya sejauh ini tim terus bekerja keras menyelesaikan,” tuturnya. Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan aset tanah Pemkab Selanjutnya kini melakukan pengecekan bukti yuridis terkait aset 42 bidang tanah milik Pemkab. “Jumlah tersebut sama dengan yang telah dimohonkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah ke BPKAD,” jelasnya. Perempuan yang menjabat Asisten III ini memastikan, pemantauan aset-aset tanah milik Pemkab dikerjakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim. Agar proses sertifikasi tanah milik pemkab ini berjalan mulus. Hingga rencana pembangunan tak lagi terkendala. “Dengan harapan tanah-tanah milik Pemkab, aman dari segi fisik hingga dokumen-dokumen resmi pertanahannya,” tandasnya. (bct/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: