Desak DOB

Desak DOB

TANJUNG SELOR, DISWAY – Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, menjadi salah satu yang disampaikan Presidium DOB Tanjung Selor pada pertemuan dengan staf khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (31/3).

Karena menurut Ketua Presidium DOB Tanjung Selor, Ahmad Jufrie, sebagai ibu kota provinsi, Tanjung Selor saat ini masih berstatus kecamatan. Sehingga, mesti dilakukan pembentukan DOB. Karena itu, pria yang juga anggota DPRD Kaltara ini, mendesak pemerintah pusat dapat menyetujui pembentukan DOB Kota Tanjung Selor, sebelum melakukan percepatan pembangunan, yang salah satunya merealisasikan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. “Setelah pembentukan (DOB, Red) ibu kota provinsi, barulah dilakukan pembahasan terkait KBM Tanjung Selor. Karena sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2018, KBM itu adanya di ibu kota provinsi,” ujar Ahmad Jufrie kepada awak media, Rabu (31/3). Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltara, Suriansyah mengatakan, rapat yang dilaksanakan bukan hanya membahas satu persoalan. Sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2018, tim dari Kemendagri akan melakukan percepatan pembangunan. Serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Khusus. "Kalau yang percepatan KBM Tanjung Selor, sesuai dengan arahan Presiden. Kebetulan, tim Mendagri datang, kita juga bahas terkait pembentukan DOB Tanjung Selor. Dan, kami hadirkan presidium. Kita harap ini juga disampaikan ke pusat," ujarnya. Dari pembahasan rapat itu, untuk KBM Tanjung Selor tetap akan ditindaklanjuti. Namun terkait pembahasan DOB Tanjung Selor, diberikan beberapa skema. Apalagi, sampai saat ini masih dilakukan moratorium oleh pemerintah pusat. “Sambil menunggu pembentukan DOB Tanjung Selor, skema yang ditawarkan adalah pembentukan kawasan khusus di Tanjung Selor. Hal itu sesuai dengan PP 43/2012,” jelas Suriansyah. "Jadi mengarah ke sana, dan tim kita bentuk, di bawah koordinasi Asisten I dan Biro Pemerintahan. Mereka akan menyusun dokumen terkait hal itu," lanjutnya. Sementara itu, staf khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya saat dimintai keterangan, enggan menanggapi soal pembentukan DOB Tanjung Selor. "Nanti kita diskusikan terkait hal itu. Intinya, kami ingin yang terbaik buat Kaltara," ujarnya, lantas meninggalkan ruang rapat menuju mobil. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: