Kembalikan Sejarah
TANJUNG SELOR, DISWAY – Lambang daerah maupun peringatan hari jadi Kalimantan Utara (Kaltara), telah diubah. Yang ditandai dengan disetujuinya raperda tentang lambang daerah dan hari jadi pada rapat paripurna di DPRD Kaltara, Selasa (30/3).
Disetujuinya dua raperda itu, direspons baik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Apalagi, tidak butuh waktu lama bagi DPRD Kaltara untuk membahas dan menyetujuinya. “Kami sangat berterima kasih dan bangga kepada DPRD Kaltara yang telah menyetujui kedua raperda itu. Hasilnya ini perlu segera dilaporkan ke Kemendagri,” kata Zainal, usai rapat paripurna persetujuan bersama dua raperda itu. Zainal juga mengatakan, sehari sebelumnya, dua peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang hari jadi dan lambang daerah, telah dicabut. Ia juga mengatakan, perubahan pada lambang daerah dan peringatan hari jadi Kaltara, dilakukan Pemprov bersama DPRD Kaltara, dengan melibatkan pelaku sejarah terbentuknya Kaltara, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. “Sehingga, apa yang menjadi harapan dari pejuang, agar mengembalikan sejarah Kalimantan Utara, sudah sesuai dan dilakukan dengan sebenarnya,” tegasnya. Ia menambahkan, terkait lambang daerah baru yang akan digunakan oleh seluruh instansi di lingkup Pemprov Kaltara, segera dilakukan sosialisasi, sambil menunggu proses pembuatannya. “Pataka lambang daerah sudah kita buat, dan akan kita kirimkan ke Kemendagri,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris mengatakan, Raperda Hari Jadi dan Lambang Daerah yang melalui persetujuan bersama, akan dibawa ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor registrasi. “Besok DPRD Kaltara bersama Pemprov Kaltara, akan membawa dan mendaftarkan perda tersebut ke Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kedua perda itu sudah mendapatkan nomor regristrasi. Karena ini sudah sah menjadi perda, tidak adalagi paripurna lanjutan,” jelasnya. Ia juga mengatakan, lambang daerah yang baru sudah bisa digunakan, baik di lingkungan instansi pemerintahan maupun instansi lainnya di wilayah Kaltara. “Untuk hari jadi Provinsi Kaltara yang sebelumnya 22 April, pun telah diganti menjadi 25 Oktober,” ujarnya. Untuk lambang daerah, kembali ke desain awal. Yakni dengan menambahkan gambar gunung, perahu, dua kepala burung enggang, serta menambah butir padi menjadi 25, 10 lilitan pita, dan 12 bunga kapas. Yang menandakan sebagai tanggal, bulan, dan tahun lahirnya provinsi ke-34 ini. *Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: