Pansus Dewan Dibubarkan, Pengawasan Satgas COVID-19 Samarinda Tidak Berjalan
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Laporan penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 belum diterima DPRD Samarinda. Panitia khusus, pansus dewan yang dibentuk untuk mengawasi, malah sudah dibubarkan sebulan lalu. Sebab masa penugasan telah berakhir. Kini, dewan sedang menyusun kembali pansus tersebut.
"Laporan penggunaan anggaran belum ada. Karena kemarin masa tugas Pansus COVID-19 DPRD kan berakhir ya. Sehingga ini baru diperpanjang. Kemarin putus di tengah jalan," ucap ketua pansus yang telah dibubarkan, Abdul Rofik. Rofik berkata, pansus dibubarkan pertengahan Februari lalu. Dan sebelum dibubarkan, dirinya mengaku belum menerima laporan penggunaan anggaran Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda. Padahal, lanjutnya, pansus ini dibentuk dan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan penanganan pandemi COVID-19 oleh satgas kota Samarinda. Sehingga, sementara ini para anggota dewan tidak dapat melakukan pengawasan langsung. Karena tidak ada legalitas. Legalitas adalah hal paling penting dalam melakukan pengawasan, kata Rofik. "Sekarang fungsi pengawasan kita stagnan. Karena masa berlaku kita sudah berakhir. Kalau kita melakukan sidak tidak atas nama komisi-komisi maka itu ilegal. Harus menunggu terbentuk dulu," tandasnya. Pembentukan Pansus Pengawasan Penanganan COVID-19 DPRD adalah gabungan dari berbagai komisi. Untuk melakukan pengawasan bersama-sama. Terkait penanganan wabah pagebluk di Samarinda. Mulai dari teknis sampai penggunaan anggaran. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: