Utak Atik Bujet COVID
Triwulan pertama 2021 hampir berakhir, namun laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di Kalimantan Timur belum klir. DPRD mendesak pemerintah daerah segera memberikan laporan. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi memantau situasi.
nomorsatukaltim.com - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur sampai kemarin menyatakan belum menerima laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tahun 2020. Menurut Sekretaris DPRD Kaltim, Salehuddin, laporan penggunaan anggaran itu selain wajib dipertanggungjawabkan, juga menjadi bahan evaluasi. “Kami sudah berulang kali meminta laporan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, namun hingga kini belum direspons,” kata Salehuddin, kemarin. Selain mengupayakan secara resmi, anggota legislatif di Karang Paci sudah beberapa kali mengupayakan komunikasi informal. Namun Pihak Pemprov Kaltim tetap tak memberikan informasi. “Pemprov Kaltim cenderung tertutup dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2020,” ujarnya. Mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara itu justru mendengar alokasi anggaran tahun ini dipangkas habis-habisan. "Yang saya dengar, itu hanya setengahnya dari anggaran tahun kemarin. Informasinya sekitar Rp 200 miliar gitu. Tapi sampai sekarang kami masih belum tahu," ungkap Saleh, sapaannya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengatakan hal senada. “Kami tidak mengetahui besaran anggaran yang digunakan tahun lalu. Serta apa hasil evaluasi dari realisasi anggaran yang terserap,” jata Ely Hartati. Begitu pula soal bujet yang disiapkan untuk menangani wabah, tahun ini. "Belum ada tahu soal itu," singkat Ely ketika dikonfirmasi Rabu (24/3). Sekretaris Daerah, Muhammad Sa’bani menampik tak terbuka soal penggunaan anggaran penanganan corona. Menurut Sa’bani, penggunaan anggaran COVID-19, sudah diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Tinggi. "Nanti akan disampaikan setelah hasil dari audit. Gambaran umumnya dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)," terang Sa’bani, kemarin. Secara garis, Sa’bani mengatakan anggaran yang terealisasi tahun lalu hanya sebesar Rp 228 miliar dari total alokasi anggaran sebanyak Rp 538 miliar. Anggaran itu digunakan untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, hingga insentif bagi UMKM dan dunia usaha. Terkait alokasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 251 miliar. “Fokus untuk sektor kesehatan,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa'dudin menjelaskan, anggaran tahun 2020 berasal dari dua sumber. Yaitu, Rp 500 miliar sebagai Belanja Tidak Terduga (BTT), dan Rp 38 miliar belanja program kegiatan SKPD. "Dari anggaran Rp 500 miliar yang terealisasi 50 persen. Sedangkan yang Rp 38 miliar itu 90 persen," ucapnya sembari menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini masih membuat semua laporan keuangan. Yang akan disampaikan pada akhir Maret ini, sebagai laporan selama setahun penuh. Sa'dudin menambahkan bahwa anggaran 2021 sebesar Rp 251 miliar difokuskan ke bidang kesehatan. Seperti membantu pasien yang membutuhkan penanganan khusus. "Jadi lebih ke Rumah Sakit (RS), termasuk juga dukungan untuk tracing, treatment, dan testing," imbuhnya. Besaran anggaran tersebut belum termasuk dari refocusing sebesar 8 persen dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. "Nanti akan dituangkan dalam Pergub," pungkasnya.STRATEGI SATGAS
Berdasarkan prediksi para epidemiolog, pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan mewabah sepanjang tahun 2021 ini. Sehingga, pemerintah daerah, diharapkan mampu menanggulangi situasi ini. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan akan fokus pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT. Sebagai strategi penanggulangan pandemi COVID-19. "PPKM mikro lebih possible dilakukan. Dari pada PPKM skala besar. Dan itu harus didukung semua pihak tidak bisa pemerintah sendiri," ujar Andi, Rabu (24/3). Dengan penerapan PPKM mikro, dapat mempercepat menemukan orang yang terkonfirmasi positif. Sehingga penanganan kontak erat dan perawatan isolasi juga bisa segera dilakukan. "Tracing, testing, dan treatment, secara simultan dilakukan. Disamping juga masyarkat terus menerapkan disiplin 5 M," ucap Andi. Ia juga mengapresiasi perilaku masyarakat yang kini sudah mengarah pada penerapan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Dari laporan kasus harian. Kini angka penyebaran kasus juga sudah mulai melandai. Bahkan sempat di bawah 100 kasus. "Dilihat secara kasat mata penggunaan masker sudah sangat familiar. Masyarakat sudah terbiasa. Artinya kesadaran itu ada. Kecenderungan kasus juga sudah melandai meski pun masih fluktuatif." Di samping PPKM mikro, penerapan prokes 5M dan penguatan 3T, upaya pelaksanaan vaksinasi juga akan terus dilakukan pemerintah. "Ya itu ikhtiar kita sebagai langkah komperehensif untuk mencegah penularan. Dan itu semua harus dilakukan bersamaan, tidak bisa salah satunya saja. Pemerintah melakukan vaksinasi dan 3 T. Dari masyarakat patuh prokes dan PPKM. Jadi harus saling sinergi," terang Andi. Terkahir ia berharap, sejalan dengan upaya itu, angka penularan kasus di Kaltim bisa ditekan. Dan pandemi COVID-19, bisa segera berakhir. (aaa/krv/yos)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: