Kaltim Usulkan 2.513 Honorer jadi ASN

Kaltim Usulkan 2.513 Honorer jadi ASN

Samarinda, Nomorsatukaltim.com - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim usulkan 2.513 Honorer untuk jadi  aparatur sipil negara (ASN). Untuk penuhi kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS.

Yakni bagi guru dan tenaga kependidikan serta tenaga kesehatan (Nakes). Jumlahnya mencapai 2.513 honorer yang bakal diajukan. Jumlah ini diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. "Jumlahnya di Kaltim yang kami usulkan jadi ASN dari tenaga guru dan nakes sebanyak 2.513 honorer," sebut Isran Noor saat menghadiri rapat bersama Selasa (23/3/2021) tadi. Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan  Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) ini dilaksanakan di Jakarta. Tepatnya di Gedung Nusantara I Lantai I, Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Usulan Kaltim tertulis dalam Surat Gubernur Kaltim Nomor 800/II.1-7944/TUUA/BKD-2020 tanggal 30 Desember 2020.  Masing-masing untuk formasi ASN tenaga guru (PPPK) sebanyak 2.513 honorer dan tenaga kesehatan 78 formasi. Dalam rapat yang dipimpin Anggota Komisi X Abdul Fikri Faqih itu, Gubernur Isran Noor memaparkan. Bahwa tahun ini Pemprov Kaltim telah menganggarkan tidak kurang dari Rp 89 miliar untuk membayar gaji 2.513 honorer guru dan tenaga kependidikan honorer. Selain itu, masih ada tenaga guru honorer lainnya sebanyak 2.453 orang yang dibayarkan gajinya melalui Bosda dan Bosnas dengan besaran gaji berbeda-beda. "Untuk tenaga honor yang kita usulkan diangkat menjadi ASN PPPK dan CPNS. Jadi gaji seluruhnya harus ditanggung pemerintah pusat. Ini harus jadi urusan pusat. Jangan ganggu keuangan daerah," tegas Isran didampingi Kepala Dinas Pensisikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi pada Harian Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com. Permintaan Gubernur Isran Noor yang menjadi pengusul pertama dalam rapat itu umumnya selaras dengan keinginan provinsi lain. Khuausnya yang mengikuti acara dengan perwakilan maupun secara virtual zoom meeting tersebut. Permasalahan guru honorer ternyata berlangsung di semua daerah di Indonesia. Guru honorer bahkan sudah ada yang mengabdi puluhan tahun. Namun tetap saja mengabdi kepada nusa dan bangsa dengan status honorer. Bahkan tidak sedikit, ketika murid-murid mereka sudah ada yang menjadi pejabat tinggi. Mereka masih tetap berstatus guru honorer. "Ini problematika nasional yang harus kita pecahkan bersama. Prinsipnya, Panja akan mengusulkan agar  gaji guru honorer yang jadi PNS atau PPPK nanti harus tetap menjadi beban negara. Bukan daerah. Tidak mengurangi DAU atau DAK," tegas Abdul Fikri Faqih. Penegasan itu pun diamini anggota Panja tersebut yang hadir di Ruang Rapat Komisi X maupun yang mengikuti acara secara virtual. Gubernur Kaltim H Isran Noor menjadi satu-satunya Gubernur yang hadir dalam rapat tersebut. Bahkan datang 20 menit lebih awal sebelum acara dimulai pukul 09.15 WIB. Panja itu sendiri secara bertahap mengundang para Gubernur se-Indonesia untuk sharing. Terkait rencana pengangkatan guru dan tenaga kependidikan tersebut menjadi ASN. (hry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: