Efektif Tekan Kasus

Efektif Tekan Kasus

TANJUNG SELOR, DISWAY – Pembentukan posko penanganan COVID-19 di Kilometer 57 Jalan Poros Bulungan-Berau, tepat satu bulan pada Senin (22/3) ini. Dinilai Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara, cukup efektif menekan kasus positif di provinsi ke-34 ini.

Seperti disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy, kasus positif COVID-19 di Kaltara mulai melandai sejak diberlakukannya pemeriksaan kepada setiap pelintas di Kilometer 57. Bahkan, ia menyebut kasus positif COVID-19 kurang dari 50 persen dari periode Januari-Februari lalu. Sedangkan pada periode Januari-Februari, menurutnya, lebih 2.000 orang dinyatakan terkonfirmasi virus yang pertama kali merebak di Tiongkok itu. “Setelah diberlakukan pengetatan akses masuk, jumlahnya hingga Minggu (21/3), hanya sekira 900 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Perubahannya sangat signifikan,” ujar Agust Suwandy, dikonfirmasi Disway Kaltara, kemarin. Namun, ia juga tidak memungkiri tetap adanya tambahan kasus positif. Meski, telah dilakukan pemeriksaan kepada setiap orang yang masuk wilayah Kaltara melalui jalur darat Bulungan-Berau. Penambahan itu, kata Agust, karena masih ditemukannya klaster rumah tangga. “Kalau untuk pelaku perjalanan, saya rasa sudah bisa teratasi. Sisa transmisi lokal saja lagi yang jadi pekerjaan berat kami,” ungkapnya. Ia juga mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang masuk wilayah Kaltara, upaya penanganan COVID-19 dilakukan dengan cara testing, tracing dan treatment (3T). Namun, diakuinya masih ada beberapa kendala yang kerap didapati. Seperti saat dilakukan testing, pihaknya kerap kehabisan reagen untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Dan, terpaksa harus mengirim ke luar daerah. “Reagen itu kan didatangkan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah kami laporan reagen habis, ya kami hanya bisa menunggu reagen itu datang saja,” ujarnya. Untuk mengatasi itu, sesuai dengan aturan yang dibelakukan untuk daerah terluar, pihaknya menggunakan antigen untuk diagnosa pasien positif COVID-19. “Jadi pasien itu bisa dinyatakan posifit COVID-19 berdasarkan pemeriksaan antigen,” ucapnya. Agust juga menegaskan, penjagaan akses masuk tidak hanya diberlakukan pada jalur darat. Tapi, juga jalur udara. Seperti yang diberlakukan di Bandara Tarakan. “Di sana ada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berjaga, dan melaksanakan testing. Jadi sangat ketat,” ujarnya. Pelaksanaan yang diberlakukan di Bandara Tarakan itu, lanjutnya, sekarang tidak lagi berpatokan pada surat keterangan antigen. Karena, pihaknya kerap mendapati surat keterangan yang diragukan keasliannya. “Agar tidak kecolongan, mereka akan diantigen ulang di bandara,” ujarnya. */FST/REI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: