Maret Ini, 30 Desa di PPU Diguyur Miliaran

Maret Ini, 30 Desa di PPU Diguyur Miliaran

PPU, Nomorsatukaltim.com - Anggaran desa dipastikan segera mengucur. Ini untuk 30 desa di empat kecamatan di Penajam Paser Utara (PPU).  Alokasinya dari dana desa (DD) dan dari alokasi dana desa (ADD).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Nurbayah mengatakan, proses pencairan dimulai Maret ini. Namun waktunya berbeda-beda.

"Untuk tanggal pencairan tergantung pada desa masing-masing. Karena mereka harus melengkapi syarat pencairan dulu," ujar dia, baru-baru ini.

Syaratnya, tiap desa harus melakukan posting draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pada sistem keuangan desa (Siskeudes).

Ada 5 poin yang harus terlampir jelas dalam postingan itu. Di antaranya berita acara kesepakatan penetapan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian peraturan kepala desa (Perkades) soal penjabaran APBDes, peraturan desa (Perdes) APBDes. Lalu berita acara asistensi dari kecamatan dan laporan aset Desember 2020 lalu.

Adapun total anggaran yang akan diterima desa-desa itu sebesar Rp 111,805 miliar. Rinciannya DD sekira Rp 38,775 miliar bersumber dari APBN. Dan ADD yang bersumber dari APBD senilai Rp 73,030 milliar.

Terbagi untuk Kecamatan Penajam Rp 12,558 miliar yang dibagi untuk empat desa. Kecamatan Waru sebesar Rp 12,490 miliar untuk tiga desa, Kecamatan Babulu Rp 46,423 miliar untuk 12 desa. Dan di Kecamatan Sepaku Rp 40,332 miliar untuk 11 desa.

"Pembagian DD maupun ADD mengacu pada empat formulasi. Berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas desa, dan indeks kesulitan geografis," jelasnya.

Untuk diketahui, total jumlah duit ke desa itu sedikit berubah dari tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 tentang rincian APBN 2021 serta Surat Kepala Badan Keuangan dan Aset No: 903/31.04/XII/BK/2020.

"Dana desa dari APBD masih sama besarannya dengan tahun 2020. Sementara dana desa dari APBN naik, karena tahun lalu hanya sekitar Rp 36 miliar," ungkap Nurbayah.

Alasannya karena ada prioritas genting di antara yang penting terjadi saat ini. Fokus pengelolaan anggaran desa tahun ini adalah untuk peningkatan ekonomi. Serta penanganan tersebarnya COVID-19, dan pengaktifan PPKM Mikro. Hal tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

"Adaptasi kebiasaan baru juga harus menjadi prioritas, untuk memastikan desa aman dari COVID-19," ucap dia. Selain itu, pemanfaatan anggaran untuk mengembangkan dan merevitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Serta pendataan, pemetaan potensi geografis daerah dan sumber daya manusia (SDM). (rsy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: