PN Kelas 1B Tenggarong Canangkan Zona Integritas
Kukar, Nomorsatukaltim.com - Pengadilan Negeri atau PN Kelas 1B Tenggarong menandatangani pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Penandatanganan sendiri dihadiri langsung Bupati Kukar Edi Damansyah, Rabu (17/3).
Turut serta Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, perwakilan Kodim 0906/Tenggarong, Kapolres Kukar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, perwakilan DPRD Kukar, Pengadilan Agama Tenggarong, Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, dan perwakilan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Bupati Kukar Edi Damansyah menyebut, dengan pencanangan ini, PN Kelas 1B Tenggarong berupaya untuk bisa dan mampu memberikan pelayanan birokrasi yang bersih, dan juga bebas korupsi. "Itu yang sudah dilakukan oleh Ketua PN dan jajaran hari ini (kemarin, Red.), kita hadir sama-sama menandatangani pencanangan dalam dokumen deklarasi ini," jelas Edi Damansyah di hadapan awak media, Rabu (17/3). Dalam kesempatan ini juga, mewakili masyarakat Kukar. Daman sapaan akrabnya, menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada PN Tenggarong Kelas 1B atas inovasi yang diberikan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kukar. Harapan Daman, pencanangan zona integritas ini bisa terus disosialisasikan kepada masyarakat. Secara pribadi, ia optimistis apa yang dilakukan oleh ketua PN dan jajarannya dapat memberikan hal positif kepada masyarakat. Sementara itu, Ketua PN Kelas 1B Tenggarong Asep Koswara mengatakan, penandatanganan pencanangan zona integritas ini bisa bertujuan dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Serta sebagai momentum bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Baik dalam informasi yang diperlukan masyarakat maupun di bidang hukum. "Alhamdulillah hari ini (kemarin, Red.) PN Tenggarong melakukan pencanangan zona integritas," jelas Asep. Dirinya pun memastikan tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya dukungan masyarakat. Dalam proses membenahi pelayanan yang lebih baik lagi. Dirinya pun berkomitmen memberikan kemudahan untuk masyarakat Kukar. (adv/mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: