Bicara Kerja Sama Pengelolaan Sampah, Pemkot Samarinda Undang Investor Korsel
Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, pengelolaan sampah merupakan salah satu persoalan yang prioritas untuk ditangani. Buruknya pengaturan sampah rumah tangga diduga ikut menjadi faktor pendukung penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Tepian.
Oleh karenanya, pemkot berusaha keras. Mencari solusi pemecahan masalah tersebut. Namun ternyata timbul lagi masalah, anggaran daerah tidak cukup untuk mendanai. Masih banyak program-program prioritas lain yang juga butuh dibiayai. Maka, muncul ide membuka opsi kerja sama dengan swasta. Yang memang tertarik dan mumpuni di bidang pengelolaan dan pemanfaatan sampah sehingga bernilai guna. Bahkan kini terbuka kemungkinan pemkot bekerja sama dengan perusahaan asing. "Tidak semua program pembangunan bisa dibiayai dengan APBD. Masalah kita banyak, sementara APBD kita terbatas," sebut Andi Harun, Senin malam (15/3/2021), saat ditemui Disway Kaltim di pelataran Balai Kota. Andi Harun membeber, setidaknya sudah ada dua pihak yang merespons penawaran itu. Di antaranya adalah satu perusahaan swasta nasional dan dari Korea Selatan. Namun ia enggan menyebut nama dua perusahaan itu. Dari keterangan wali kota, investor Korea Selatan lebih serius ingin menjalin kerja sama. Pemkot menerima surat dari Kementerian Perindustrian Korea Selatan, belum lama ini. Yang menyatakan minat perusahaan untuk berbicara lebih lanjut. Yang mungkin bisa membuka peluang kerja sama. Sementara pihak swasta dalam negeri, yang juga tertarik, baru sebatas menjalin komunikasi secara lisan. Model kerja sama yang ditawarkan kedua investor, katanya, adalah pemanfaatan sampah untuk menghasilkan energi alternatif. Melalui sistem pemrosesan yang belum diketahui bagaimana mekanismenya. Apa keunggulan dan lain sebagainya. Saat ini pemkot sedang fokus menyiapkan data-data yang diperlukan calon investor itu. Terutama terkait kapasitas sampah yang dihasilkan Samarinda per harinya. "Jadi kita belum sampai ke teknis. Urusan itu nanti dibahas dinas teknis yang terkait," ujar Andi Harun. Namun sebagai langkah tindakan lanjut sementara, pemkot akan meminta mereka datang. Meninjau lokasi dan melakukan pembicaraan lebih lanjut. Selain itu, pemkot disebut juga mesti mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri RI. Jika serius dan kerja sama ini ingin dilanjutkan. Itu terkait dengan Permendagri tentang kerja sama antar negara. Juga, mesti mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Samarinda. "Kita akan ikuti semua prosedurnya, sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi, yang terpenting, masing-masing kita sudah menyatakan minat dan ketertarikan. Dan kalau setelah melakukan feasibility study nanti mereka masih tertarik, baru kita bicarakan poin-poin kerjasamanya," katanya. (das/eny)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: